ZONAUTARA.com – Fenomena iklim ekstrem berupa fase El Nino panjang atau yang dijuluki sebagai “El Nino Godzilla” mulai mengancam wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Berdasarkan pemetaan peringatan dini kekeringan meteorologis yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Dasarian II Agustus 2026, sebagian besar kabupaten dan kota di Sulawesi Utara kini berada dalam kategori Siaga kekeringan.
Situasi diperparah oleh maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta cuaca ekstrem yang membahayakan ketersediaan air dan produksi pangan daerah.
Menanggapi eskalasi ancaman tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mengambil langkah cepat dengan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Keputusan strategis ini diambil melalui rapat koordinasi antara Pemkab Minut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala BMKG Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (18/8/2026). Periode siaga darurat ini diberlakukan secara resmi mulai 18 Agustus 2026 hingga 31 Januari 2027.
Bupati Minut, Joune Ganda, menegaskan bahwa penetapan status darurat ini dilandasi oleh analisis mendalam terhadap peringatan BMKG. Selain durasi El Nino yang diprediksi berlangsung hingga awal tahun depan, wilayah Minut juga mengalami dampak tak langsung dari fenomena siklon tropis di Samudera Pasifik yang memicu angin kencang di daratan.
Dampak nyata dari kombinasi cuaca panas dan angin kencang tersebut sudah terasa di lapangan. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara, sedikitnya telah tercatat 47 titik kebakaran yang melahap lahan, kawasan hutan, hingga pekarangan pemukiman warga hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Guna menekan angka kejadian karhutla, Pemkab Minut menggandeng aparat TNI dan Polri untuk mengawal penegakan aturan di lapangan secara ketat. Pemerintah daerah melarang keras praktik pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Membuka lahan dengan menggunakan metode pembakaran sudah dilarang, kita tidak boleh lakukan,” tegas Bupati Joune Ganda.

Selain penanganan kebakaran, Pemkab Minut juga berfokus pada mitigasi krisis air bersih dan dampaknya terhadap sektor pertanian. Sejak bulan lalu, berbagai skenario penyelamatan telah disiapkan, di antaranya perbaikan serta pengaktifan kembali infrastruktur irigasi pertanian, hingga pembuatan titik-titik sumur bor baru. Pemkab Minut juga berkoordinasi aktif dengan BPBD untuk memetakan wilayah-wilayah terdampak yang membutuhkan distribusi bantuan dari pemerintah pusat.
Ancaman kekeringan ini dipandang sangat vital karena berpotensi memicu efek domino (multiplayer effect) yang tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga stabilitas ekonomi. Minahasa Utara, yang baru saja meraih penghargaan sebagai daerah dengan pengendalian inflasi terbaik di tingkat nasional, berupaya keras agar hasil panen dan output produksi pangan tidak merosot akibat kemarau panjang.
“Tadi pagi saya mengikuti rapat, inflasi kita terbaik nasional. Nah, ini kan sangat mengkhawatirkan kalau misalnya kita menghadapi musim panas ini kemudian output produksi pangan kita terganggu, akan repot kita untuk menjaga laju inflasi,” pungkas Joune.

Ada 11 wilayah siaga
Secara regional, peringatan dini kekeringan dari BMKG mencakup 11 wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara yang masuk dalam kategori Siaga, serta satu wilayah dalam kategori Waspada.
Adapun daerah-daerah yang teridentifikasi masuk dalam status Siaga Kekeringan meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), dan Kota Bitung.
BMKG mengingatkan seluruh pemerintah daerah dan masyarakat di Sulawesi Utara untuk mengantisipasi penurunan ketersediaan air bersih secara signifikan selama periode kekeringan meteorologis ini. Warga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan air serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi timbulnya titik api di lingkungan sekitar.
Langkah responsif yang diambil oleh Pemkab Minahasa Utara diharapkan dapat menjadi preseden bagi daerah terdampak lainnya di Sulawesi Utara dalam menghadapi ancaman “El Nino Godzilla”. Melalui penetapan status hukum yang jelas, koordinasi lintas sektor bersama TNI/Polri, serta langkah mitigasi irigasi dan air bersih, pemerintah daerah bertekad meminimalkan kerugian ekologis dan ekonomi demi mengayomi masyarakat di tengah masa krisis iklim ini.

