ZONAUTARA.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, resmi menandatangani tiga nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama strategis dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas 1 Manado, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu pada Selasa, 24 September 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Bolaang Mongondow, Jusnan C. Mokoginta, Kepala Kabapas Indra Setiabudi Mokoagow, serta Aris Munandar selaku perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulut. Nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama yang ditandatangani meliputi berbagai sektor penting bagi pembangunan daerah.
Salah satu kerjasama utama adalah antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulut terkait sinergi penyelenggaraan Griya Abhipraya.
Selain itu, Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah Kotamobagu terkait pengelolaan Griya Abhipraya.
Tidak hanya itu, kerjasama lintas daerah antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow juga menjadi agenda penting dalam penandatanganan ini.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta menekankan pentingnya kerjasama lintas daerah, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan seperti kebakaran dan pengelolaan sampah.
“Jika terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Lolayan, tentu akan sulit bila harus menunggu bantuan dari Lolak. Ketika mereka tiba, mungkin hanya abu yang tersisa. Karena itu, kerjasama lintas daerah ini sangat penting untuk mengantisipasi situasi-situasi seperti ini,” ungkap Pj Wali Kota.
Ia juga menyoroti urgensi kerjasama dalam bidang persampahan seiring dengan meningkatnya kepadatan penduduk di Kotamobagu.
“Saya kira, kerja sama di bidang persampahan ini sangat penting. Jika Kotamobagu terus berkembang, maka masalah sampah bisa menjadi polemik di masyarakat. Jauh hari, kita harus mengantisipasinya dengan kerjasama lintas daerah seperti ini,” lanjutnya.
Selain itu, Pj Wali Kota juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi lembaga pemasyarakatan di Kotamobagu yang sudah melebihi kapasitas.
“Saat ini, lembaga pemasyarakatan di Kotamobagu sudah melebihi kapasitas. Dari yang seharusnya menampung 149 penghuni, sekarang sudah lebih dari 400 orang. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham, tetapi juga pemerintah dan masyarakat Bolaang Mongondow Raya,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Pj Wali Kota memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut, sekaligus menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan sinergi antar daerah.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Kotamobagu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan hari ini. Penandatanganan ini adalah langkah maju dan sangat positif bagi pemerintah Kotamobagu,” tutupnya.
Penandatanganan kesepahaman dan kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dan pemerintah daerah untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam hal pengelolaan pemasyarakatan dan penanggulangan bencana.