SITARO, ZONUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menetapkan nomor urut dua pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, November mendatang, di Kantor KPU Sitaro, Senin, 23 September 2024.
Calon diusung partai koalisi Golongan Karya (Golkar), Nasional demokrat (Nasdem) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pasangan Chyntia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas (Chika Berani) mendapatkan nomor urut 01. Sementara pasangan lain diusung partai PDI Perjuangan dan partai Persatuan Indonesia (Perindo) Evangelian Sasingen – Liem Hong Eng (YES TO) mendapatkan nomor urut 02.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, memastikan tahapan yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan KPU. Ia pun mengimbau, setelah selesai pencabutan dan penetapam nomor urut kedua pasangan calon bisa menjaga suasana keamanan di Sitaro lebih aman.
Selain itu, dengan selesainya tahapan ini maka kedua paslon kini akan masuk pada tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024 nanti.
“Kami berharap kedua paslon bisa mengikuti semua tahapan dan ikut membantu KPU menjaga stabilitas keamanan, menuju Pilkada aman dan damai,” kata kaaro.
Usai penetapan nomor urut, kedua pasangan calon, maupun partai politik pengusung tampak mencair dan saling jabat tangan. Dengan sikap positif yang dipertontonkan para pasangan calon diharapkan bisa, ditularkan ke semua pendukung. Sehingga pada proses nanti, pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik dan melahirkan pemimpin masa depan.