ZONAUTARA.com – Menanggapi kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang terjadi di Kotamobagu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kotamobagu, Adnan Masinae, memberikan pandangannya terkait fenomena tersebut.
Menurutnya, kelangkaan ini bukan disebabkan oleh kurangnya pasokan, melainkan ulah oknum pangkalan yang tidak bertanggung jawab serta penggunaan LPG oleh pihak yang tidak sesuai dengan sasaran.
“Sebenarnya stok Gas LPG di Kotamobagu mencukupi, tetapi karena adanya oknum pangkalan nakal, stok yang ada menjadi kosong,” ujar Adnan, Jumat, (27/9/2024).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya melacak oknum-oknum tersebut dan meminta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran.
“Ini juga yang sedang kami lacak terus, dan tentu kita mengharapkan informasi dari masyarakat. Seandainya ada pangkalan yang nakal, segera laporkan,” lanjutnya.
Adnan juga menekankan pentingnya kesadaran dari masyarakat dalam menggunakan LPG 3 Kg, mengingat tabung ini dikhususkan untuk kalangan miskin.
Ia mengingatkan agar pihak yang tidak berhak tidak menggunakan tabung tersebut.
“Tabung 3 Kg itu ada sasarannya, khusus untuk orang-orang miskin. Jangan sampai digunakan oleh orang-orang yang sebenarnya tidak berhak. Misalnya, jika ada 3.000 orang miskin di Kotamobagu, yang disiapkan adalah 5.000 tabung. Seharusnya, itu cukup. Ini dua penyebab utama kelangkaan: oknum pengedar yang tidak bertanggung jawab dan penggunaan yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Adnan meminta pangkalan di Kotamobagu untuk benar-benar memprioritaskan penduduk setempat dalam distribusi LPG 3 Kg, dan mengimbau masyarakat kelas menengah ke atas untuk beralih ke tabung LPG dengan ukuran yang lebih besar.
Ia juga memperingatkan bahwa pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
“Jika memang ada laporan dan setelah diberikan peringatan mereka tidak mengindahkan, konsekuensinya harus dicabut izinnya. Ini meresahkan masyarakat dan mengganggu roda ekonomi di Kotamobagu. Harus dicabut dan diberikan kepada yang lain, banyak yang mau,” tegas Adnan.