SITARO, ZONAUTARA.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pada Jumat, 27 Oktober 2024, Penjabat (Pj) Bupati Joi Oroh memaparkan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2024 yang didominasi oleh penyesuaian terhadap potensi penerimaan daerah dan pengalokasian belanja yang lebih efisien. Langkah ini dipandang sebagai respons atas perubahan kondisi fiskal serta dinamika penerimaan yang terjadi sepanjang tahun.
Oroh menegaskan bahwa perubahan ini sangat diperlukan untuk menyesuaikan struktur APBD dengan kondisi ekonomi terkini, termasuk perubahan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pendapatan dari pemerintah pusat. Menurutnya, penyesuaian ini tidak hanya berfungsi untuk mengoptimalkan penerimaan, tetapi juga untuk memastikan anggaran yang ada mampu menutupi kebutuhan prioritas pembangunan yang belum terakomodasi pada APBD sebelumnya.
“Pendapatan Daerah mengalami peningkatan dari Rp584 miliar menjadi Rp590,2 miliar, dengan kenaikan signifikan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan PAD,” jelas Oroh. Kenaikan ini, menurutnya, memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Sitaro untuk menambah alokasi belanja guna meningkatkan pelayanan publik.
Peningkatan belanja pegawai dan operasional juga menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan APBD ini. Oroh menekankan bahwa belanja yang meningkat dari Rp607,4 miliar menjadi Rp618 miliar akan difokuskan untuk mendukung kinerja aparatur pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih baik. “Efisiensi dan efektivitas menjadi kata kunci agar alokasi belanja dapat memberikan dampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Oroh menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) untuk memperkuat pembiayaan daerah. “Pembiayaan Netto meningkat dari Rp23,3 miliar menjadi Rp27,8 miliar berkat pemanfaatan SiLPA. Ini akan membantu menjaga stabilitas fiskal sembari memastikan anggaran berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Penjelasan Oroh juga memuat apresiasi terhadap sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membahas PAPBD 2024. Ia berharap, pembahasan lanjutan akan berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditetapkan, guna memastikan realisasi pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Rancangan PAPBD ini, lanjut Oroh, adalah langkah penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Sitaro. “Semua pihak harus terlibat aktif, karena hanya dengan kerja sama kita bisa membangun Sitaro yang lebih maju,” pungkasnya.
Pernyataan Oroh menegaskan bahwa keberhasilan dalam pembangunan daerah tidak hanya terletak pada besarnya anggaran, tetapi juga pada upaya semua pihak dalam memaksimalkan setiap potensi yang ada.