MANADO, ZONAUTARA.COM – Pemerintah Kota Tomohon melalui Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Ivonne Palit, S.T., menghadiri Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, pada Jumat (5/10/2024).
Dalam acara tersebut, Kota Tomohon menerima penghargaan 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diberikan oleh Gubernur Sulawesi Utara dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Steve H. A. Kepel, S.T., M.Si., dan diterima oleh Ivonne Palit, S.T., yang mewakili Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Kota Tomohon bersama dengan 10 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara berhasil meraih 17 standar LPSE, yang mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa.
Beberapa standar yang dinilai antara lain adalah Standar Kebijakan Layanan, Pengorganisasian Layanan, Pengelolaan Aset, Pengelolaan Risiko, Layanan Helpdesk, Keamanan Operasional Layanan, Keamanan Server dan Jaringan, serta Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan.
Pengakuan atas standarisasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menjalankan pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Standarisasi LPSE bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di setiap kabupaten/kota berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Pemerintah Kota Tomohon berharap pencapaian ini dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja dalam bidang pengadaan, serta memberikan