ZONAUATARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro telah mengumumkan Daftar Pasangan Calon (DPC) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pengumuman ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
Keputusan ini diambil berdasarkan penetapan nomor urut pasangan calon yang diratifikasi dalam Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 454 Tahun 2024, yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua KPU, Stevanus Kaaro, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk melaksanakan pemilihan ini dengan transparansi dan integritas, agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.”
Daftar pasangan calon dapat dilihat lebih lanjut dalam dokumen terlampir. Pengumuman ini dimaksudkan untuk memberi informasi yang jelas dan akurat kepada publik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan yang akan datang.