ZONAUTARA.com – Memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu fokus mempercepat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah.
Hingga kini, capaian penerimaan PBB-P2 di 33 desa dan kelurahan se-Kotamobagu baru mencapai 36,88 persen, memicu perhatian serius dari berbagai pihak.
Asisten Bidang Pemerintahan, Nasli Paputungan, menyatakan bahwa para camat di empat kecamatan gencar melakukan evaluasi terkait penerimaan PBB dan retribusi sampah di wilayah masing-masing.
“Para camat kini turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PBB dan retribusi sampah,” ungkap Nasli, Rabu, (9/10/2024).
Langkah-langkah strategis juga telah direncanakan Pemkot, termasuk evaluasi menyeluruh setelah para camat menyelesaikan tugas mereka di lapangan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan efektivitas penagihan pajak di seluruh desa dan kelurahan.
“Kami akan melakukan evaluasi secara komprehensif dan menginstruksikan perangkat kecamatan untuk bekerja sama dengan perangkat desa dan kelurahan dalam melakukan penagihan. Ini dilakukan agar penerimaan PAD dapat dipacu lebih maksimal,” jelasnya.
Di samping itu, Nasli mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memenuhi kewajiban membayar PBB tepat waktu.
“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kotamobagu,” pungkasnya.