ZONAUTARA.com – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan tindakan cepat dalam memulihkan dokumen kependudukan bagi korban kebakaran di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Penyerahan dokumen yang hilang dalam musibah tersebut dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2024, bertempat di Base Camp Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari instruksi langsung Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, untuk memastikan masyarakat yang terdampak tetap memiliki akses terhadap dokumen penting.
“Pada saat kebakaran terjadi, banyak dokumen yang tidak sempat terselamatkan. Oleh karena itu, kami segera mencetak ulang dokumen yang terbakar dan menyerahkannya kepada warga terdampak,” jelas Roy.
Dokumen-dokumen yang diserahkan meliputi 7 Kartu Keluarga, 15 KTP, 3 KTP luar daerah, dan 1 Akta Kematian.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa korban kebakaran tidak mengalami kesulitan dalam mengurus kebutuhan administrasi di tengah kondisi sulit pasca musibah.
Paputungan berharap bantuan ini dapat menjadi salah satu wujud perhatian pemerintah dalam membantu korban kebakaran untuk bangkit.
“Semoga dengan adanya perhatian lebih dari Pemkot Kotamobagu, masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran dapat terus bersemangat, serta selalu diberikan kesabaran dan ketabahan,” tambahnya.
Kebakaran yang melanda Kelurahan Gogagoman beberapa waktu lalu menghanguskan sejumlah rumah, sehingga langkah pemulihan dokumen kependudukan ini menjadi prioritas bagi pemerintah daerah dalam mendukung warga memulai kembali hidup mereka.