ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan sosialisasi terkait pembayaran pajak dan retribusi menggunakan QRIS, bagian dari kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah serta edukasi perlindungan konsumen.
Acara ini berlangsung di aula Kantor Wali Kota, Rabu (16/10/2024), dihadiri oleh pimpinan OPD, camat, dan sejumlah perwakilan wajib pajak.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah lanjut dari Keppres Nomor 3 Tahun 2021 tentang percepatan digitalisasi daerah.
“Melalui Keppres tersebut, seluruh Pemda diharuskan mempercepat digitalisasi transaksi, termasuk dengan platform seperti OVO, Dana, Shopeepay, dan layanan mobile banking. Dengan bantuan BI, kami mendorong penggunaan QRIS untuk pembayaran,” jelas Sugiarto.
Pemkot Kotamobagu telah menyediakan berbagai opsi pembayaran digital seperti QRIS, transfer bank, mobile banking, hingga layanan teller bank.
“Digitalisasi ini juga mengurangi risiko transaksi manual yang bisa saja tidak tepat sasaran,” lanjutnya, dengan harapan semakin banyak wajib pajak yang beralih ke sistem digital.
Menurut Sugiarto, penggunaan transaksi digital juga membantu mengurangi penggunaan amplop serta sampah, sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia optimis bahwa jika Kotamobagu konsisten dalam implementasi digitalisasi, bukan hal yang mustahil untuk memperoleh penghargaan percepatan digitalisasi dari pemerintah pusat.