SITARO, ZONAUTARA.com — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan SITARO, Joickson Sagune, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai bantuan untuk warga Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunungapi Ruang pada April 2024 lalu.
Dalam pernyataannya, Joickson menjelaskan bahwa undangan dari Bank Mandiri kepada Kepala BPBD Provinsi adalah untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan bukan tentang penyaluran dana stimulan yang sebelumnya dilaporkan senilai Rp 35.715.000.000,00. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, dana tersebut belum diterima oleh pihak Bank Mandiri dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Proses pencairan dana masih berjalan. Kami masih menunggu informasi resmi dari BNPB. Setelah dana stimulan tersebut masuk ke Bank Mandiri, kami akan melakukan publikasi resmi melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan SITARO,” ujar Joickson.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana bantuan akan diberikan bagi rumah yang rusak dengan kategori sedang sebesar Rp 30 juta dan kategori ringan Rp 15 juta per bulan. Namun, Joickson menegaskan bahwa informasi tersebut masih bersifat spekulatif hingga adanya konfirmasi resmi.
Klarifikasi ini muncul setelah banyaknya pertanyaan dan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai status bantuan yang dijanjikan. BPBD berkomitmen untuk transparan dan akan terus memberikan informasi terkini seputar bantuan bagi masyarakat yang terdampak.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, BPBD Kabupaten Kepulauan SITARO menyarankan untuk mengikuti perkembangan melalui saluran resmi pemerintah setempat.