ZONAUTARA.com – Kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi topik penting yang dibahas oleh ketiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Sulawesi Utara dalam Debat Kedua Pilgub 2024, yang diselenggarakan di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Minahasa, Rabu (23/10/2024).
Ketiga paslon mengemukakan pandangan dan strategi berbeda untuk menangani kekerasan seksual (KS) dan memperkuat perlindungan bagi korban, terutama di wilayah marginal dan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Keterlibatan Masyarakat dan Pengawasan Aparat
Paslon Nomor Urut 1, Yulius Selvanus Lumbaa – Victor Mailangkay, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di wilayah 3T yang memiliki infrastruktur terbatas.
Ia juga menyoroti peran aparat keamanan dalam mengawasi serta membina masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan.
“Kita akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pembinaan karena wilayah 3T memiliki tantangan infrastruktur. Selain itu, aparat keamanan juga harus aktif mengawasi dan membimbing masyarakat agar tindakan kekerasan tidak terjadi,” ujar Yulius.
Selain itu, Yulius menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi untuk mengurangi perilaku kekerasan di wilayah tersebut. Menurutnya, sosialisasi dapat membantu masyarakat memahami dampak negatif kekerasan.
Kolaborasi Pengawasan dengan Sektor Pendidikan
Paslon Nomor Urut 2, Elly E Lasut-Hanny J Pajouw, memiliki pandangan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berbentuk kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kekerasan verbal dan fisik yang berdampak buruk pada kondisi psikologis korban.
Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor pendidikan dan pemerintah untuk mengawasi serta mencegah kekerasan.
“Kekerasan verbal dan fisik juga sangat merugikan anak dan keluarga. Kita harus bekerja sama dengan sektor pendidikan dan pemerintah untuk memastikan ada pengawasan yang baik, sehingga penegakan hukum bisa dilakukan dengan cepat jika kekerasan terjadi,” ujar Elly Lasut.
Paslon ini juga menekankan pentingnya kecepatan dalam penegakan hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban kekerasan.
Advokasi dan Shelter untuk Korban dari Kelompok Marginal
Paslon Nomor Urut 3, Steven OE Kandouw-Denny Tuejeh, memfokuskan strategi mereka pada advokasi bagi kelompok marginal yang sering kali menjadi korban kekerasan seksual, tetapi tidak memiliki akses ke bantuan hukum.
Mereka berkomitmen untuk menyediakan advokasi gratis dan rumah singgah bagi korban yang mengalami trauma.
“Kita akan menyiapkan advokasi gratis bagi korban kekerasan seksual, karena kaum marginal tidak memiliki kemampuan untuk membayar pengacara. Selain itu, kita juga akan membangun shelter atau rumah singgah untuk membantu mereka yang trauma agar mendapatkan penanganan yang tepat,” jelas Steven.
Debat kedua ini memperlihatkan berbagai strategi yang diajukan oleh ketiga paslon untuk menangani kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut.
Meski ketiga paslon sepakat bahwa perlindungan korban harus ditingkatkan, masing-masing memiliki fokus dan pendekatan yang berbeda dalam pelaksanaannya, mencerminkan komitmen mereka untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.