ZONAUTARA.COM – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota Tomohon dalam kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Rencana Kerja Sama Daerah Pemerintah Kota Tomohon yang digelar di Hotel Grand Whiz Manado pada Rabu (6/11/2024).
Acara ini menghadirkan Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Andre Winowatan, SSTP., M.Si., sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Wali Kota Tomohon menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi dalam tata kelola pemerintahan di Kota Tomohon.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 yang mengatur tata cara kerja sama daerah, baik dengan pemerintah daerah lainnya maupun pihak ketiga.
“Peran kerja sama daerah sangat strategis dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika pembangunan daerah,” ungkapnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyediakan landasan hukum bagi kerja sama antardaerah, baik dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga, sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan, baik antara Kota Tomohon dengan daerah lainnya maupun dengan pihak ketiga.
Harapannya, kerja sama ini dapat diperluas dan diperdalam, termasuk memperkuat hubungan dengan daerah-daerah sekitar serta menjalin kemitraan dengan sektor swasta, organisasi masyarakat, dan perguruan tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Nyoman Yosi Andika Nirmala, S.H., M.H., beserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.