ZONAUTARA.com – Aksi solidaritas dan penolakan lupa atas tragedi penggusuran paksa di Desa Kalasey Dua berlangsung pada Kamis (07/11/2024) sore menjelang malam di depan Kantor Polda Sulawesi Utara.
Para aktivis bersama masyarakat menyalakan lilin sebagai bentuk perenungan dan penghormatan bagi warga yang terkena dampak penggusuran paksa dua tahun lalu. Aksi ini sekaligus menjadi seruan untuk menuntut keadilan atas pelanggaran hak asasi yang dialami para petani.
Tragedi yang terjadi pada 7 November 2022 di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, masih menyisakan luka yang mendalam bagi warga setempat. Penggusuran ini dipicu oleh penerbitan SK Nomor 368 Tahun 2021 yang mengatur hibah tanah milik daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, yang hingga kini masih berproses di PT TUN Makassar.
Berikut beberapa foto yang berhasil diabadikan fotografer Zonautara.com, Yegar Sahaduta.