SITARO, ZONAUTARA.com – Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Kepala Desa dipanggil untuk diperiksa di Mapolres Sitaro. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro, Denny D. Kondoj, mengimbau agar semua pihak menghormati langkah penegakan hukum dan wajib memberikan data yang diminta oleh penyidik.
Setidaknya lebih dari dua puluh Kepala Desa dan beberapa pejabat penting dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pemdes Misje D. Tamaka, Kepala BKPSDM Stengly Langi, Kepala Dinas Sosial Cosman Ambalao, Kepala Dinas Pendidikan Budiarto Mukau, Kepala BPBD Joickson Sagune, Direktur RSUD Lapangan Sawang dr. Hendra Toreh, Sekretaris DPRD Masri Kasehung, serta Sekda Denny D. Kondoj sendiri.
Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima oleh penyidik. Setiap SKPD diperiksa terkait temuan-temuan yang berbeda.
Usai pelaksanaan Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro oleh KPU di Hotel Sintesa Peninsula Manado, pada Selasa, 5 Oktober 2024, Sekda Denny D. Kondoj memberikan penjelasan terkait hal ini.
Menurutnya, pemda Sitaro menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah kepala SKPD adalah langkah yang biasa dan wajar untuk meminta keterangan terkait laporan yang diterima oleh penyidik.
“Pemda Sitaro menghormati proses yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Pemanggilan sejumlah pejabat ini adalah hal yang normal untuk meminta keterangan terkait data atau laporan yang ada,” ujar Kondoj.
Ia juga mengingatkan kepada para pejabat agar tidak merasa takut untuk memberikan keterangan atau klarifikasi. Justru, hal tersebut adalah kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait temuan atau laporan yang ada. Kondoj berharap para pejabat dapat bersikap kooperatif dan bekerjasama dengan penyidik.
“Pemda harus memenuhi kewajiban untuk memberikan data dan keterangan yang diminta oleh penyidik. Itu adalah bagian dari kewajiban kami,” tegas Kondoj.
Sekda Sitaro juga mengungkapkan harapannya agar pemeriksaan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan kinerja aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat. “Prioritas utama kami adalah melayani masyarakat,” tambahnya.
Beberapa pihak menyatakan bahwa pemanggilan para pejabat tersebut kurang tepat dilakukan di tengah momentum Pemilihan Kepala Daerah yang kerap dianggap sarat dengan muatan politik. Namun, Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sitaro, IPTU Roply Saribatian, membantah hal tersebut.
Saribatian menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilaksanakan sesuai dengan laporan yang diterima oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sitaro. Ia memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian tidak ada hubungannya dengan politik.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan laporan yang masuk, dan semuanya mengikuti prosedur yang ada. Tidak ada unsur lain dalam pemanggilan ini,” ujar Saribatian.
Dengan demikian, meskipun ada sejumlah pihak yang merasa pemanggilan ini bertepatan dengan momen politik, penegak hukum menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan dan mencegah penyimpangan.