ZONAUTARA.com—Kota Tomohon termasuk dalam 25 Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project program smart city atau kota cerdas pada periode 2017-2019.
Di mana, pada periode tersebut sebanyak 100 Kabupaten/Kota menerima pendampingan dalam pembuatan masterplan dan penerapan konsep smart city .
Pada Selasa (12/11) digelar Evaluasi Smart City yang menghadirkan Tim Asesor Smart City Kelas B, yakni Praktisi Smart City dari Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia Miriam Barata, Rudi Hartanto dari Universitas Gajah Mada, Deddy Agus Susanto dari Kementerian PUPR RI, Acuviarta Kartabi dari Universitas Pasundan dan Hary Kusdaryanto dari Cityasia via zoom.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon Fereydy Kaligis didampingi jajaran Pemkot Tomohon.
Dalam sambutannya, Fereydy Kaligis mengatakan, sejak tahun 2018 telah dilakukan proses evaluasi terhadap implementasi masterplan smart city yang telah disusun pemerintah Kota dan Kabupaten.
“Guna mengawal jalannya pembangunan smart city dan juga mengindentifikasi permasalahan serta keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan smart city ,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi dilakukan tidak hanya mengukur tingkat keberhasilan dan mengidentifikasi adanya masalah dalam pelaksanaan, namun juga untuk dapat memberikan masukan serta saran kepada pemerintah Kota dan Kabupaten tentang bagaimana sepatutnya proses pembangunan smart city dilaksanakan.
“Dengan demikian, secara umum hasil evaluasi mencakup penilaian kemajuan pembangunan smart city berdasarkan enam dimensi, pengenalan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan masterplan smart city dan saran untuk perbaikan untuk pemerintah Kota atau Kabupaten,” terangnya.
Setidaknya ada empat tujuan evaluasi implementasi smart city , yakni pertama , mengawasi program integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan smart city di tingkat pusat dan daerah.
Kedua , memantau dan mengevaluasi pelaksanaan akselerasi dokumen masterplan smart city dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketiga , memantau dan mengevaluasi pencapaian sasaran pembangunan smart city di daerah.
Dan, keempat , memantau, mengevaluasi, dan konsultasi atas pelaksanaan dokumen masterplan smart city di tingkat pusat dan daerah.
Adapun ruang lingkup evaluasi implementasi masterplan smart city adalah gambaran kondisi awal program kota cerdas ( baseline ), keluaran yang dicapai ( output ), hasil yang diperoleh ( outcome ), dampak yang dirasakan oleh masyarakat ( impact ), serta kelangsungan program percepatan inovasi ( quick win ).