SITARO, ZONAUTARA.com – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Sitaro akhirnya disepakati antara Pemerintah Kabupaten Sitaro dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kesepakatan ini tercapai setelah penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sitaro, Joi Oroh, bersama Pimpinan DPRD di Gedung DPRD Sitaro, Kelurahan Bebali, Kecamatan Siau Timur, Sabtu (16/11/2024).
Pj. Bupati Sitaro, Joi Oroh, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Ranperda APBD ini. Dalam pendapat akhirnya, Oroh menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam merancang anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Proses pembahasan ini bukan hanya sekadar mencapai kesepakatan, tetapi juga mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami sangat menghargai setiap masukan yang diberikan, yang tentu akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujar Joi Oroh.
APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati ini, menurut Oroh, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sitaro. Penyusunan anggaran tersebut tetap berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 Tahun 2024.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, pembangunan Kabupaten Sitaro dipastikan akan semakin terarah dan optimal, berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan prioritas pembangunan yang berkelanjutan. Pj. Bupati Oroh juga berharap kerja sama antara pemerintah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik, memastikan setiap rupiah yang dianggarkan digunakan secara tepat untuk mencapai kemajuan daerah.
“Ini bukan hanya tentang angka-angka dalam APBD, tetapi tentang bagaimana setiap anggaran yang dialokasikan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Kami akan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bekerja dengan komitmen tinggi untuk mewujudkan hal ini,” tambah Oroh.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sitaro dapat terus berinovasi dalam mengelola keuangan publik, serta mempercepat tercapainya pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sitaro di tahun-tahun mendatang.