ZONAUTARA.com — Penjabat sementara Wali Kota Tomohon Fereydy Kaligis menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Tomohon, Sabtu (16/11) itu, Fereydy Kaligis menyampaikan, anggota DPRD yang merupakan representasi dari rakyat Kota Tomohon mengemban tugas mulia, yaitu antara lain sebagai pengemban kepercayaan rakyat dalam mengaktualisasikan kedaulatannya.
“Dengan demikian anggota DPRD Kota Tomohon diperhadapkan pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang harus diakomodir dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat akan merasa sebagai bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan merasa memiliki pemerintahan itu sendiri. Hal ini tentunya akan berdampak positif di mana pelaksanaan program-program pemerintahan juga akan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon,” ucap Fereydy.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Maka DPRD Kota Tomohon bersama dengan Pemerintah Kota Tomohon sebagai penyelenggara pemerintahan daerah harus memiliki hubungan kemitraan. Di mana hubungan kemitraan ini dapat tercermin melalui pembahasan peraturan daerah, APBD maupun tugas-tugas lainnya yang memerlukan perhatian dan kerjasama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Tomohon, termasuk didalamnya menyangkut organisasi perangkat daerah maupun pendapatan daerah serta hal-hal lain yang menyentuh langsung kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Lanjutnya, sinergitas Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD sangat penting karena akan menentukan keberhasilan dalam Pembangunan daerah.
“Keterpaduan yang harmonis ini tentunya merupakan kekuatan bagi suksesnya pembangunan di Kota Tomohon tercinta. Tentu, dengan tekad serta komitmen dan semangat melayani, saya mengharapkan agar kiranya hubungan kemitraan yang terbina dengan cukup baik selama ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan terutama dalam rangka mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan agar berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Adapun dalam rapat paripurna itu anggota DPRD Donald Pondaag terpilih sebagai calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon.
Turut hadir dalam rapat paripurna, di antaranya Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, Mewakili Kapolres Tomohon AKP Denny Tampenawas, mewakili Dandim 1302 Minahasa Kapten Armed Zadrak Charlea Sonlay selaku Danramil Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta para tamu undangan.