ZONAUTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Masa Tenang menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis (21/11/2024) di Sutan Raja Hotel, Sulawesi Utara.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan ketat selama masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, yakni 24–26 November 2024. Ia mengingatkan bahwa potensi pelanggaran pada masa ini cukup tinggi, sehingga perlu upaya pencegahan yang maksimal.
“Kita akan berupaya sekuat tenaga untuk melakukan pencegahan. Lebih baik mencegah daripada menindak,” ujar Ardiles.
Ardiles juga mengimbau media untuk lebih aktif mempublikasikan informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa tenang.
“Informasi yang cepat dan luas akan membantu warga Sulut memahami aturan, sehingga pelanggaran bisa diminimalkan,” tambahnya.
Bawaslu Sulut pun telah mempersiapkan berbagai langkah pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan selama masa tenang, termsik patroli pengawasan, pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk tim sukses dan relawan diinstruksikan untuk membersihkan APK pada tanggal 24 November 2024.
Pengawasan di Media Elektronik yaitu dimana gugus tugas khusus dibentuk untuk memantau dan memastikan tidak ada iklan kampanye yang tayang selama masa tenang dan antisipasi tatap muka yang di mana memantau potensi tatap muka dengan warga yang dimanfaatkan sebagai kampanye terselubung.
Ardiles menegaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk mengurangi pelanggaran selama masa tenang.
Ia juga memastikan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan intensif hingga hari pemilihan.
“Pilkada yang lancar dan aman adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Ardiles.
Sosialisasi ini menjadi upaya proaktif Bawaslu Sulut untuk menciptakan pemilu yang tertib, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dihadiri setidaknya 500 peserta baik dari unsur masyarakat, Kepolisian, TNI, mahasiswa dan media.