SITARO, ZONAUTARA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj, mengingatkan seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai dan aman selama masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 24 hingga 26 November. Masa tenang merupakan periode kritis yang memberi kesempatan bagi pemilih untuk merenung dan memilih secara objektif, tanpa gangguan kampanye.
“Masa tenang adalah waktu bagi kita semua untuk berfikir jernih dan mempersiapkan diri untuk memilih dengan bijaksana pada 27 November nanti,” kata Kondoj dalam sebuah pernyataan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban demi terciptanya Pemilu yang damai, transparan, dan demokratis di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Kondoj juga mengajak masyarakat Sitaro untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama, menjaga kedamaian, dan mencegah segala bentuk kerusuhan yang bisa mengganggu jalannya Pemilu,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sitaro, lanjut Kondoj, akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan agar masa tenang berlangsung tanpa hambatan. Penegakan aturan juga akan dilakukan terkait dengan penghentian kampanye dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terlihat di jalan-jalan.
“Kami akan memastikan bahwa tidak ada kegiatan kampanye yang berlangsung setelah 23 November, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Kondoj menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban selama masa tenang menjadi prioritas utama. Pemerintah Daerah bersama dengan aparat keamanan akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan pelaksanaan masa tenang berjalan dengan lancar.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan masa tenang dan tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi atau mengganggu pemilih,” jelasnya.
Imbauan ini juga ditujukan untuk meminimalisir potensi kerawanan, terutama di kawasan yang rawan gesekan politik. Dengan menjaga kedamaian, proses Pemilu di Kabupaten Sitaro diharapkan dapat berjalan tanpa gangguan, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin dengan pikiran yang jernih dan bebas dari tekanan eksternal.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk menyukseskan Pemilu yang damai dan demokratis, Pemerintah Daerah Sitaro juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran atau ketidakberesan yang ditemukan selama masa tenang.
“Kami semua bertanggung jawab untuk menciptakan Pemilu yang adil dan jujur, dimulai dengan menjaga suasana yang kondusif di masa tenang ini,” pungkas Kondoj.
Dengan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar, damai, dan penuh integritas. Diharapkan, seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermartabat bagi semua pihak.