SITARO, ZONAUTARA.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengambil langkah proaktif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. Dukcapil membuka layanan khusus di luar hari kerja untuk memastikan warga dapat melengkapi dokumen administrasi kependudukan, seperti e-KTP dan Biodata WNI, yang menjadi syarat utama untuk menggunakan hak pilih.
Sem Makasiahe, Kepala Dinas Dukcapil Sitaro, menegaskan bahwa layanan ini bertujuan meminimalisir kekhawatiran warga yang berisiko kehilangan hak pilih karena belum memiliki dokumen sah.
“Kami ingin memastikan semua warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Dengan layanan yang kami buka hingga hari pemungutan suara, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal,” ujar Sem Makasiahe, Selasa (26/11).
Hingga saat ini, jumlah wajib KTP di Kabupaten Sitaro tercatat sebanyak 56.364 orang. Dari jumlah tersebut, 52.666 warga telah melakukan perekaman e-KTP, sementara 3.698 lainnya belum. Dukcapil berfokus menyelesaikan perekaman bagi 6,6 persen warga yang belum terdata untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
Untuk mendukung kebutuhan masyarakat, layanan administrasi kependudukan dijalankan setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. Bahkan pada hari pemungutan suara, petugas Dukcapil tetap siaga untuk membantu pencetakan Biodata WNI di lokasi-lokasi strategis.
Langkah strategis ini diapresiasi oleh masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan akses cepat untuk mengurus dokumen kependudukan. Kebijakan ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang inklusif dan memastikan setiap suara dapat dihitung.
“Dengan waktu yang tersisa, kami akan terus bekerja maksimal untuk melayani warga. Kami optimistis, target penyelesaian perekaman akan tercapai,” tambah Sem Makasiahe.
Langkah Dukcapil menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sitaro, menciptakan pemilu yang inklusif dan partisipatif.