ZONAUTARA.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon tetap membuka layanan di akhir pekan menjelang Pilkada serentak dan di hari pencoblosan 27 November nanti.
Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia nomor 400.8/15861/Dukcapil tentang Layanan Dkcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Surat Edaran tersebut mengatur tentang pemberian pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada hari libur tanggal 23 dan 24 November, terutama perekaman dan pencetakan KTP Elektronik.
Selain itu, layanan tetap dibuka pada hari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Menanggapi Surat Edaran itu, Kepala Disdukcapil Tomohon Albert Tulus membenarkan pelayanan dimaksud.
“Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri tersebut maka kantor Dukcapil seluruh Indonesia diwajibkan membuka pelayanan dihari Sabtu dan minggu khususnya dalam rangka menjelang Pilkada agar supaya bagi masyarkat yang belum merekam lebih khusus para pemilih pemula ataupun mereka yg sudah tidak punya KTP karna rusak atau hilang, kami buka kesempatan untuk datang di kantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal tersebut,” ujarnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang memiliki kendala tersebut di atas segera dating di Disdukcapil Tomohon demi kelancaran Pilkada Serentak tahun 2024.
“Jadi diimbau kepada masyarakat Kota Tomohon wajib KTP untuk memanfaatkan waktu tsb tersebut agar supaya pada pelaksanaan pemilihan nanti tidak ada alasan tidak punya KTP,” pungkasnya.