SITARO, ZONAUTARA.com – Dalam upaya mendukung transparansi dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joi E.B. Oroh, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan surat suara berlebih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro pada Selasa (26/11) di Gudang Logistik KPU, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung sehari sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024 dan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi, Kaban Kesbangpol Gandawari Mulalinda, perwakilan Kodim 1301/Sangihe, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Saat diwawancarai, Penjabat Bupati Joi E.B. Oroh menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro untuk mendukung setiap tahapan pilkada, terutama dalam memastikan proses yang transparan dan akuntabel.
“Kehadiran kami di sini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap KPU Sitaro dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam menjaga integritas pemilu. Proses seperti ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pilkada di Sitaro berjalan dengan transparansi tinggi, sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Oroh.
Peran Pemkab dalam mendukung Pilkada transparan
Oroh menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah daerah tidak hanya terbatas pada fasilitasi teknis, tetapi juga mencakup pengawasan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam setiap tahapan pilkada.
“Kami memberikan dukungan penuh agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa keraguan. Proses pemusnahan surat suara ini menunjukkan bahwa KPU Sitaro telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang tata kelola logistik pemilu. Sebanyak 165 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 1.095 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dimusnahkan karena dianggap berlebih atau tidak layak pakai.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, mengapresiasi kehadiran Penjabat Bupati dan para undangan lainnya. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada.
“Kehadiran Penjabat Bupati Joi E.B. Oroh hari ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Sitaro mendukung penuh prinsip transparansi yang kami canangkan. Kami pastikan bahwa seluruh surat suara yang tersisa kini hanya tersedia di TPS, sehingga tidak ada ruang untuk isu negatif,” tegas Kaaro.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Sitaro dan Pemerintah Kabupaten Sitaro menunjukkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Transparansi yang ditunjukkan melalui pemusnahan surat suara ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Langkah ini juga menjadi bagian akhir dari rangkaian persiapan logistik jelang hari pemungutan suara. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, Kabupaten Sitaro optimis dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan sukses dan berintegritas.