SITARO, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menerima penganugerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024. Kabupaten Sitaro meraih nilai 88,46 dengan predikat A (Zona Hijau), yang merupakan kualitas tertinggi dalam kategori tersebut.
Penghargaan ini diserahkan di Luwansa Hotel Manado pada Jumat, 6 Desember 2024, dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Sitaro Joi E.B. Oroh, Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj, serta Kepala Bagian Organisasi Daviet Jacob.
Penghargaan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di Sitaro. Pada tahun 2023, kabupaten ini hanya memperoleh nilai 70,56 (Zona Kuning/Kategori C). Dengan peningkatan sebesar 17,9 poin, Sitaro kini masuk ke dalam Zona Hijau yang mencerminkan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Menurut Kepala Bagian Organisasi, Daviet Jacob, penilaian dilakukan terhadap Unit Pelayanan Publik (UPP) Pemerintah Kabupaten Sitaro yang meliputi:
- Dinas Sosial
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
- Puskesmas Sawang
- Puskesmas Salili
“Peningkatan nilai ini merupakan buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah yang fokus pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Jacob.
Penjabat Bupati Joi E.B. Oroh mengapresiasi capaian tersebut, seraya menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak di lingkungan pemerintahan.
“Prestasi ini bukan hanya membanggakan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas tinggi akan mempercepat akses warga terhadap layanan vital seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan,” kata Oroh.
Lebih jauh, peningkatan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Sitaro. Dengan predikat A, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan terhadap berbagai layanan publik.
Meski telah meraih predikat A, Oroh menekankan bahwa tantangan ke depan tetap ada. Pemerintah Sitaro akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sitaro serius dalam mendorong reformasi birokrasi, sehingga mampu menciptakan layanan yang lebih responsif dan inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.