SITARO, ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) secara resmi menetapkan 15 rancangan peraturan daerah (RANPERDA) untuk tahun 2025 dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024. Rapat yang dihadiri oleh 12 anggota DPRD serta sejumlah pejabat tinggi dari pemerintah daerah ini menjadi momentum penting dalam upaya membentuk peraturan yang berpihak kepada masyarakat. Senin 23 Desember 2024.
Acara ini dimulai dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Denny D. Kondoj, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Sitaro. Dalam pidatonya, Kondoj menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menciptakan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendukung penuh pembentukan RANPERDA ini. Kami berharap kebijakan yang dihasilkan pada tahun 2025 dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, menjelaskan bahwa dari 15 RANPERDA yang ditetapkan, tiga di antaranya adalah RANPERDA rutin, termasuk APBD 2026, perubahan APBD 2025, serta laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Sementara 12 rancangan lainnya merupakan usulan baru, dua di antaranya adalah inisiatif dari DPRD yang memiliki dampak langsung pada kelompok masyarakat yang rentan, yaitu Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskindan Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas.
“Ini adalah langkah nyata dari DPRD untuk memastikan agar semua lapisan masyarakat, khususnya yang paling membutuhkan, dapat memperoleh hak-haknya dengan lebih mudah dan terjamin,” ujar Janis.
Rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini juga membahas kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Janis menegaskan pentingnya APBD yang dapat mengakomodasi seluruh program prioritas, termasuk RANPERDA yang baru disepakati.
“Dengan APBD yang siap diterapkan, kami optimis seluruh program dan kebijakan yang telah dibahas akan berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Janis.
Acara tersebut diakhiri dengan apresiasi dari Sekda Denny Kondoj kepada DPRD yang telah bekerja keras menyusun RANPERDA untuk tahun depan. Ia berharap sinergi yang terjalin antara pemerintah dan DPRD ini dapat terus berlanjut demi menciptakan Kabupaten Sitaro yang lebih baik dan sejahtera.