ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024.
KPU Sitaro menetapkan pasangan Chyntia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk periode 2025-2030.
“Ini tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor 15/PL.02.7-Pu/7109/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro mengundang sejumlah partai politik, Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Bawaslu, serta panitia pemilihan kecamatan dalam rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan Chyntia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas sebagai pemenang Pilkada serentak.
Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Jakarta, Pulau Siau, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, diumumkan bahwa pasangan yang dikenal dengan slogan “CHIKA BERANI”memperoleh total suara sah sebanyak 24.856, atau 56,22 persen, mengungguli pasangan calon nomor urut 02, Evangelian Sasingen – Liem Hong Eng.
Dengan pengumuman tersebut, Chyntia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk lima tahun ke depan, yaitu periode 2025-2030.