ZONAUTARA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar evaluasi penanganan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2024 pada Selasa (25/2/2025) di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara.
Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Stevanus Linu, dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang sudah bekerja bersama untuk mensukseskan pegelaran Pilkada 2024 ini.
“Kami dari Bawaslu tentu berterima kasih atas kerja keras kita semua, seluruh pihak yang terlibat baik unsur forkopimda dan seluruh para awak media yang terlibat,” ungkap Linu.
Dalam kesempatan in Linu juga menjelaskan terkait putusan MK tentang kelanjutan pilkada di Talaud, menurutnya Bawaslu akan tetap mengikuti seluruh hasil yang ada dan memastikan kehadiran Bawaslu dalam proses PSU ini.
“Bahwa saat ini terdapat satu kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kami akan hadir di sana untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut lainnya, Zulkifli Densi, memaparkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dan temuan selama proses Pemilu.
“Secara keseluruhan, ada 33 kasus yang masuk ke Bawaslu Sulut, terdiri dari 30 laporan masyarakat dan beberapa temuan. Dari jumlah itu, 10 kasus telah ditindaklanjuti, yaitu 3 laporan dan 7 temuan,” jelasnya.
Dari 10 kasus tersebut, 7 di antaranya merupakan pelanggaran pidana yang sudah naik ke tingkat penyelidikan.
Sementara itu, kasus lainnya berkaitan dengan hukum administrasi, kode etik, serta pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Bawaslu Sulut berharap evaluasi ini dapat menjadi bahan masukan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu agar ke depan proses demokrasi semakin transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Sulut, Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulut, mahasiswa dan awak media juga undangan lainnya.