Indonesia perkuat perekrutan yang adil dan pengawasan terpadu responsif gender di tingkat daerah hingga nasional

Redaksi ZU
Penulis:
Editor: David Sumilat
Serah terima instrumen uji tuntas ILO kepada sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) oleh Menteri Pelindungan PMI. (Foto: Ariel Prananda/ILO)

ZONAUTARA.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Uni Eropa (UE), Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM), serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengadakan Lokakarya Multipihak untuk Implementasi Perekrutan yang Adil dan Pengawasan Terpadu yang Responsif Gender.

Lokakarya ini menjadi langkah awal dalam serangkaian inisiatif peningkatan kapasitas dan tata kelola migrasi tenaga kerja di Indonesia, dengan fokus pada empat provinsi utama: Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Keempat provinsi ini akan menjadi daerah percontohan untuk pengembangan praktik baik dalam memberikan pelindungan hak pekerja migran Indonesia di setiap tahapan migrasi melalui tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih responsif gender, penerapan prinsip perekrutan yang adil, sistem pengawasan dan pelindungan terpadu di antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Berlokasi di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada 17 Maret, lokakarya ini diresmikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding.

Acara ini menjadi titik awal pelaksanaan serangkaian pelatihan tingkat daerah yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan migrasi tenaga kerja.

Salah satu tujuan utama lokakarya ini adalah memperkuat kerja sama multipihak guna mencegah perdagangan manusia, kerja paksa, dan kekerasan terhadap pekerja migran perempuan.

Khususnya, perhatian diberikan pada tahap perekrutan dan penempatan pekerja migran yang sering kali menjadi titik rawan eksploitasi.

Dalam rangka mendukung transparansi dan keadilan dalam proses perekrutan, Menteri Abdul Kadir Karding menyerahkan instrumen uji tuntas ILO untuk perekrutan yang adil dan responsif gender kepada Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sangat menyambut baik upaya bersama yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola P3MI yang baik melalui penerapan prinsip dan instrumen uji tuntas perekrutan yang adil dan responsif gender.

“Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penerapan perekrutan yang adil dan responsif gender serta tata kelola migrasi tenaga kerja untuk lebih melindungi hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan. Keempat provinsi percontohan ini akan memperkuat upaya penyelenggaraan layanan yang berkualitas dan terkoordinasi yang berbasis hak asasi manusia dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional di Indonesia dan negara-negara tujuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Shinta Widjaja Kamdani, Ketua APINDO, menegaskan bahwa penerapan Kode Etik bagi P3MI merupakan tanggung jawab moral dan sosial yang mendasar, bukan sekadar kepatuhan terhadap peraturan.

“Dengan memastikan praktik perekrutan yang adil dan mengadopsi pengawasan yang responsif gender, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas dan keberlanjutan jangka panjang perusahaan baik di skala nasional maupun global, serta memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia,” ujar Shinta. “Pembentukan Komite Pekerja Migran APINDO mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan kepatuhan standar ketenagakerjaan P3MI melalui penerapan responsif gender, perekrutan yang adil, dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab,” ujar Shinta.

Savitri Wisnuwardhani, Ketua Tim dari Sekretaris Nasional JNM, untuk penelitian bersama ini memaparkan hasil kajian awal terkait kesenjangan antara kebijakan dan praktik tentang perekrutan yang adil dan responsif gender.

Ia menegaskan bahwa 67 persen pekerja migran Indonesia yang umumnya perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga dan keperawatan belum terlindungi oleh peraturan ketenagakerjaan negara tujuan.

Akibatnya, mereka rentan mengalami praktik rekrutmen yang buruk seperti jeratan hutang, penahanan dokumen, intimidasi, pungutan biaya yang besar, informasi yang tidak benar serta, tentunya, risiko perdagangan dan kerja paksa.

Guna terus mendukung upaya yang dilakukan Indonesia, Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam mengatakan, “Saat bermigrasi untuk mencari kesempatan yang lebih baik, perempuan dan anak-anak sering kali menghadapi risiko yang lebih besar. Uni Eropa berkomitmen untuk bermitra dengan Indonesia memastikan praktik-praktik rekrutmen yang adil dan etis untuk melindungi pekerja migran. Bersama kita dapat mentransformasi migrasi kerja menjadi kekuatan untuk kebaikan, memberdayakan individu dan memperkuat masyarakat.”

Di sisi lain, Simrin C. Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan dukungan ILO yang diberikan melalui program PROTECT, yang mempromosikan pekerjaan layak dan mengurangi kerentanan mereka yang berisiko dengan memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, pencegahan dan penanganan terhadap perdagangan manusia, penyelundupan migran maupun kekerasan terhadap perempuan pekerja migran.

“ILO mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia untuk tata kelola migrasi kerja yang responsif gender, lebih inklusif dan sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional, terutama Prinsip Umum dan Pedoman Operasional ILO untuk Perekrutan yang Adil dan Definisi Biaya Perekrutan dan Biaya Terkait. Upaya ini bertujuan untuk memastikan pelindungan dan akses ke pekerjaan yang layak yang merupakan hak pekerja migran, serta menjadi aspek penting dari keadilan sosial dan menjadi fokus utama Indonesia.” jelasnya.

***

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com