Warga Penambang Harap Pertambangan Rakyat Tatelu Bisa Mendapatkan Izin dari Pemerintah

Penulis: Indra Umbola

Minut – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendry Walukow melaksanakan agenda reses I tahun 2025 di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (21/03/2025).

Legislator dapil Minut-Bitung itu menyerap berbagai aspirasi warga yang bekerja sebagai penambang yang ada di Desa Tatelu.

Sekretaris Koperasi Batu Emas, Mario Ekel mengatakan, masyarakat sangat merindukan agar pemerintah memberi perhatian serius terkait legalitas atau payung hukum aktivitas tambang di Desa Tatelu.

“Tentu yang kami butuhkan adanya perhatian dari Pak Gubernur Yulius Selvanus bagi masyarakat tambang di Desa Tatelu. Kami butuh payung hukum, perijinan aktivitas tambang. Begitupun fasilitas sarana dan prasarana seperti jalan diwilayah lingkar tambang desa Tatelu, kata Mario didampingi para warga penambang.

“Jadi, harapan kami agar izin pertambangan di wilayah pertambangan rakyat Desa Tatelu bisa mendapatkan izin dari pemerintah. Itu tentunya besar harapan kami,” harap Mario.




Anggota DPRD Sulut Hendry Walukow menyampaikan bahwa lokasi tambang yang ada di Desa Tatelu mempunyai multi player effect dari segi ekonomi.

“Jadi lokasi ini sudah menjadi sentra perekonomian bagi masyarakat. Ada aktivitas pasar, bengkel, toko, ojek dan lainnya. Tentu hal ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga sekitar. Bukan hanya di Desa Tatelu, tapi desa-desa sekitar yang ada di Kecamatan Dimembe. Memang butuh perhatian khusus dari pemerintah dalam hal regulasi atau payung hukum,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Dirinya menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui lembaga DPRD Sulut.(ivo)

Follow:
Mengawali karir junalistik di tahun 2019, mulai dari media cetak hingga beberapa media elektronik sebelum akhirnya bergabung dengan Zonautara.com di tahun 2024.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com