ZONAUTARA.com – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029, pada Jumat (28/03/2025).
Dalam Laporan kinerja yang digelar dalam sidang paripurna DPRD Kotamobagu itu, Weny Gaib menyampaikan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara transparan tentang capaian kinerja berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu selama tahun 2024.
Dia juga menyampaikan bahwa Kota Kotamobagu telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan pada tahun 2024, namun masih ada beberapa cita-cita dan harapan masyarakat yang belum terpenuhi.
Dalam agenda tersebut, Weny Gaib juga menyampaikan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029, yang disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih.
Visi pembangunan Kota Kotamobagu untuk lima tahun ke depan adalah Kota Kotamobagu Bersahabat, atau Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya dan Inovatif.
Rencana pembangunan ini sangat membutuhkan ide, saran, dukungan, dan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di daerah ini.
***