ZONAUTARA.com – Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang diduga tercampur air dan merusak komponen kendaraan, Polres Kotamobagu melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim segera mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (5/4/2025).
Dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, SE dan Kasat Samapta AKP Pauldi Sihotang, SH, tim turut menggandeng petugas dari Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu untuk melakukan pemeriksaan secara teknis terhadap BBM yang beredar di tiga SPBU, yakni SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Moyag.
Pengujian BBM dilakukan menggunakan metode kolor kut water finding paste, yakni pasta khusus yang mampu mendeteksi adanya kandungan air dalam bahan bakar. Hasil dari pengambilan dan pengujian sampel menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kontaminasi atau campuran air pada pertalite di ketiga SPBU tersebut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Polres Kotamobagu tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada praktik kecurangan maupun kontaminasi BBM di wilayah hukum kami,” tegas AKP Dwiadnyana.
Langkah responsif ini menunjukkan keseriusan Polres Kotamobagu dalam menjamin kualitas dan keamanan distribusi BBM bagi masyarakat.