Mengapa rumah sakit melarang membawa anak ke ruang perawatan?

Anak-anak, terutama yang berusia di bawah 12 tahun, memiliki sistem imun yang belum matang sehingga sangat rentan terhadap infeksi yang bisa tersebar di lingkungan rumah sakit.

Neno Karlina Paputungan
Editor: Redaktur
Ilustrasi layanan kesehatan di Klinik Anak RSUD Kotamobagu, (Foto: Pixabay.com).

ZONAUTARA.com – Banyak rumah sakit di Indonesia menerapkan aturan larangan membawa anak-anak ke ruang perawatan pasien.

Aturan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi hak keluarga, tetapi lebih kepada upaya perlindungan terhadap kesehatan anak dan pasien lain. Anak-anak, terutama yang berusia di bawah 12 tahun, memiliki sistem imun yang belum matang sehingga sangat rentan terhadap infeksi yang bisa tersebar di lingkungan rumah sakit.

Infeksi nosokomial—yakni infeksi yang didapatkan dari fasilitas kesehatan—bisa sangat berbahaya bagi anak karena tubuh mereka belum cukup kuat untuk melawan berbagai virus atau bakteri yang mungkin beredar di ruang rawat.

Selain itu, keberadaan anak di ruang perawatan juga meningkatkan risiko penularan silang, baik dari pasien ke anak maupun sebaliknya. Anak juga berpotensi membawa pulang kuman atau virus yang tertular selama kunjungan, dan ini bisa menjadi ancaman bagi keluarga di rumah, terutama jika terdapat anggota keluarga lain yang juga rentan.

Dari sisi psikologis, rumah sakit bukanlah lingkungan yang ramah anak. Suasana ruang perawatan yang cenderung penuh tekanan, suara-suara alat medis, aroma antiseptik, dan kondisi pasien yang mungkin terlihat sakit parah atau kritis, dapat memicu trauma psikologis pada anak.



Di sisi lain, keberadaan anak yang aktif dan cenderung sulit dikendalikan juga bisa mengganggu kenyamanan pasien lain serta konsentrasi tenaga medis dalam menangani pasien.

Meski begitu, pendekatan konstruktif tetap bisa diambil untuk menjaga hubungan emosional antara anak dan anggota keluarga yang dirawat.

Salah satu caranya adalah dengan membuat video dukungan, kartu ucapan, atau gambar buatan anak yang bisa disampaikan kepada pasien. Untuk kondisi tertentu, beberapa rumah sakit bahkan menyediakan kebijakan kunjungan khusus bagi anak dengan pengawasan ketat dan durasi terbatas. Rumah sakit juga dapat menyediakan ruang tunggu khusus bagi anak, dilengkapi dengan permainan atau aktivitas edukatif untuk menjaga mereka tetap terhibur saat menunggu.

Edukasi kepada masyarakat juga menjadi penting, agar keluarga memahami bahwa larangan membawa anak bukan untuk menjauhkan mereka dari pasien, tetapi sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap kesehatan bersama.

Pada akhirnya, menjaga anak tetap di luar ruang rawat bukan berarti mengurangi peran mereka dalam proses penyembuhan anggota keluarga yang sakit, melainkan menjaga mereka tetap sehat dan terlindungi, sembari memberi ruang bagi pasien untuk fokus pada pemulihan.

Suka berkelana ke tempat baru, terutama di alam bebas. Mencintai sastra fiksi dan tradisi. Berminat pada isu-isu ekofeminisme, gender, hak perempuan dan anak. Beberapa kali menerima fellowship liputan mendalam. Tercatat sebagai anggota AJI.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com