Tegaskan soal disiplin dan atribut ASN, Bupati Sitaro sentil pejabat tak taat aturan

Editor: Marsal Datundugon
Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit saat menyampaikan sambutan, Senin (7/7/2025). (Foto : Diskominfo Sitaro)



ZONAUTARA.com — Dalam momen apel kerja awal pekan, Senin (7/7/2025), Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menyampaikan pesan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama para pejabat eselon II, soal kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas.

Apel yang berlangsung di Tugu Pala Kompleks Kantor Bupati Sitaro ini diikuti seluruh ASN dan tenaga non-ASN. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemasangan simbolis tanda jabatan kepada tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Sekretaris Daerah Denny Kondoj, Asisten Administrasi Umum Sekda Semuel Raule, dan Kepala Dinas Perindagnaker Telssey Kansil.

“Tanda jabatan itu bukan sekadar aksesori. Itu simbol tanggung jawab dan komitmen pengabdian,” tegas Bupati Chyntia Ingrid Kalangit dalam arahannya. Ia menegaskan bahwa atribut ASN bukan hal sepele karena mencerminkan wibawa dan identitas institusi pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kembali ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur soal ketaatan terhadap jam kerja, kode etik, dan penggunaan pakaian dinas.

“ASN yang tidak menggunakan atribut sesuai aturan bisa dikenai sanksi disiplin karena dianggap tidak menaati perintah kedinasan. Ini bukan soal seragam, tapi soal budaya kerja dan penghormatan pada institusi,” ujar Chyntia.




Selain soal penampilan, Kalangit menekankan pentingnya etos kerja, inovasi, dan pelayanan prima sebagai penentu keberhasilan reformasi birokrasi. Ia meminta pejabat yang mengenakan tanda jabatan untuk menjadi panutan.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai pemantik semangat. Jabatan itu amanah, bukan hadiah. ASN harus jadi motor penggerak pembangunan menuju Sitaro Masadada,” pungkasnya.

Apel ini menjadi sinyal bahwa Bupati Chyntia Ingrid Kalangit mulai menaruh perhatian serius terhadap disiplin birokrasi, menyusul evaluasi terhadap kinerja ASN di pertengahan tahun anggaran 2025. Isu kedisiplinan ASN sendiri menjadi sorotan nasional, menyusul arahan MenPAN-RB tentang penegakan disiplin ASN pasca-penyesuaian sistem kerja digital dan remote.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com