ZONAUTARA.com – Di balik gemuruh kesiapan peluncuran program nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 nanti, ada kisah berbeda dari pelosok utara Sulawesi.
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaju cepat membentuk puluhan koperasi desa, namun dua desa terancam tak kebagian kapal perubahan, yakni Pumpente dan Laingpatehi.
“Awalnya dijadwalkan launching pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, namun ditunda menjadi 19 Juli 2025,” ujar Eddy Salindeho, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sitaro, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 8 Juli 2025.
Menurut Eddy, sejak program Koperasi Merah Putih digulirkan oleh pemerintah pusat, pihaknya langsung tancap gas.
Hasilnya, hingga awal Juli ini, tercatat 93 koperasi telah terbentuk di 83 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan se-Sitaro. Dari jumlah itu, 86 koperasi sudah berbadan hukum, sisanya masih dalam proses legalisasi.
Namun, di tengah geliat itu, dua desa terpaksa menghentikan langkah. Pumpente dan Laingpatehi, yang berada di lereng Gunung Ruang, masuk daftar penghapusan administratif akibat dampak erupsi dahsyat tahun lalu dan segera direlokasi ke Desa Modisi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Artinya, keduanya kemungkinan besar tidak akan ikut serta dalam program koperasi ini.
“Kami hanya bertugas membentuk koperasi dan menyiapkan administrasi hukumnya. Agenda pasca-launching akan sepenuhnya ditentukan oleh pusat,” kata Eddy, yang juga menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Koperasi dari desa, antara cita dan realita
Program Koperasi Merah Putih adalah salah satu flagship Presiden Prabowo dalam agenda pemberdayaan ekonomi rakyat.
Targetnya ambisius, membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia, mengintegrasikan potensi ekonomi lokal agar tak lagi bergantung pada rantai distribusi panjang dan pelaku usaha besar.
Namun, membangun koperasi desa bukan perkara klik dan cetak. Di balik semangat gotong royong, terdapat tumpukan tantangan struktural.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, bahkan telah mengidentifikasi delapan tantangan utama, mulai dari rendahnya literasi koperasi, stigma koperasi bermasalah, ketimpangan SDM, hingga risiko dominasi elite lokal (elite capture).
Di beberapa daerah, koperasi bahkan hanya formalitas demi memenuhi target.
“Koperasi tidak boleh hanya berdiri di atas kertas. Ia harus hidup, dijalankan oleh warga, dan memberi dampak ekonomi nyata,” ujar Budi dalam paparan resmi Mei lalu.
Menyoal Koperasi Desa Merah Putih
Dilansir dari media tempo.co Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengkhawatirkan keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih lantaran dibentuk menggunakan pendekatan sentralistik.
“Koperasi itu harusnya ditumbuhkan prakarsanya oleh masyarakat sendiri,” ujarnya pada Senin, 9 Juni 2025.
Menurut Suroto, intervensi pemerintah membuat masyarakat tidak memahami tujuan dan mekanisme bisnis koperasi. Terlebih belum ada unit yang Koperasi Desa Merah Putih yang beroperasi saat sudah hampir 40 persen badan hukum itu terbentuk.
“Ini pertanda mereka sesungguhnya mendirikan koperasi tapi tidak paham apa yang akan mereka lakukan,” kata dia.
Suroto juga menyoroti pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang melalui musyawarah desa. Proses ini, kata dia, menyalahi aturan. Alasannya, koperasi adalah badan hukum privat bukan entitas publik seperti pemerintah.
Proses tersebut berisiko membuat koperasi berubah menjadi lembaga birokrasi dan akan menghilangkan kapasitas kewirausahaan untuk melayani masyarakat.
“Ini akan membuat koperasi lemah dan selalu menanti instruksi dari atas,” kata Suroto. Kesalahan ini bisa berdampak terhadap sesat pikir masyarakat soal pemahaman koperasi di Indonesia.
Sitaro sendiri memiliki keunggulan sektor kelautan, pertanian, dan pariwisata. Jika koperasi desa diarahkan pada penguatan rantai pasok hasil laut, pemasaran produk UMKM lokal, atau wisata berbasis masyarakat, maka potensi dampaknya sangat besar.
Koperasi yang tumbuh dari bawah
Secara historis, koperasi lahir dari semangat melawan ketimpangan. Di masa revolusi, koperasi menjadi ujung tombak ketahanan ekonomi rakyat. Kini, dalam wajah modern, koperasi ditantang menjadi lembaga yang adaptif, transparan, dan berbasis teknologi.
Model ideal koperasi masa kini, menurut Kementrian Koperasi UKM, harus mampu memanfaatkan digitalisasi, membangun jaringan antarwilayah, dan tidak hanya bergantung pada satu jenis usaha.
Dalam konteks Sitaro, sinergi koperasi dengan BUMDes, UMKM, hingga komunitas nelayan atau petani organik adalah langkah strategis.
Dengan peluncuran nasional tinggal menghitung hari, Pemerintah Kabupaten Sitaro kini bersiap menyambut gelombang kedua, operasionalisasi koperasi.
“Kami tinggal menunggu tindak lanjut dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujar Eddy Salindeho.
Waktu akan menjadi penguji. Apakah Koperasi Merah Putih akan menjadi warisan ekonomi kolektif dari desa ke desa? Ataukah hanya menjadi dokumen pencapaian administratif di awal pemerintahan?
Sitaro sudah menyalakan pelita. Kini tantangannya, menjaga agar nyala koperasi itu tidak padam di tengah jalan.


