ZONAUTARA.COM – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dukungan ini disampaikan oleh anggota DPRD Sulut sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan, Vionita Kuera, dalam rapat akhir pembahasan Ranperda di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut pada Senin (11/8/2025).
Meski menyetujui Ranperda Kepemudaan, FPG memberikan empat catatan penting untuk memastikan regulasi ini dapat berjalan efektif. Pertama, Vionita menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Sulut dalam menyusun Ranperda Kepemudaan. Menurutnya, regulasi ini menjadi respons positif terhadap maraknya organisasi pemuda yang bermunculan di Sulut, yang menunjukkan potensi besar generasi muda di daerah ini.
Selanjutnya, FPG menilai Ranperda Kepemudaan masih sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini, khususnya dalam memberdayakan pemuda. “Ranperda ini tepat waktu untuk mengarahkan pemberdayaan pemuda secara terstruktur, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional,” ujar Vionita, dikutip dari terasmanado.com pada Selasa (12/8/2025).
Pada catatan ketiga, FPG menekankan pentingnya kejelasan wewenang lembaga yang mengelola organisasi kepemudaan. Vionita menyoroti perlunya menghindari dualisme kepemimpinan dalam organisasi seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) agar terjamin kepastian struktural dan organisatoris yang sah.
Sedangkan untuk poin keempat, FPG menilai Ranperda Kepemudaan telah memenuhi syarat formal, dengan bab dan pasal yang disusun secara akurat beserta penjelasannya. FPG juga mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut untuk segera mengakomodasi seluruh organisasi pemuda, baik yang bersifat nasional maupun kedaerahan, guna mendukung implementasi perda ini.
“Dengan mempertimbangkan catatan-catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar secara resmi menyetujui Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan sebagai Perda,” tutup Vionita. Dengan dukungan ini, FPG berharap perda tersebut dapat menjadi landasan kuat untuk memajukan peran pemuda dalam pembangunan Sulawesi Utara.



