ZONAUTARA.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah memasuki tahap akhir pembahasan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama pihak eksekutif menggelar rapat terakhir pada Senin (11/8/2025) di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Eldo Wongkar, didampingi Wakil Ketua Pansus Angelia Regina Wenas dan Sekretaris Dhea Lumenta. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, anggota Pansus lainnya yaitu Vionita Kuera, Feramitha Tiffani Mokodompit, Harry Porung, Rhesa Waworuntu, dan Louis Schramm, serta perwakilan eksekutif yakni Kepala Biro Hukum Flora Krisen, Kepala Badan Kesbangpol Johnny Suak, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jimmy Tingkuangan.
Dalam rapat tersebut, Eldo Wongkar memaparkan tahapan dan mekanisme yang telah dilalui Pansus dalam pembahasan Ranperda Kepemudaan. Seluruh fraksi di DPRD Sulut memberikan pandangan akhir dan secara bulat menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Usai rapat, Eldo Wongkar kepada wartawan menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah harmonisasi rancangan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah harmonisasi selesai, Ranperda akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna. Data akan segera kami kirim ke Kemendagri,” ujarnya, dikutip dari terasmanado.com pada 12 Agustus 2025.
Eldo berharap Perda Kepemudaan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pemuda di Sulut. “Kami dari legislatif, eksekutif, dan masyarakat berharap pemuda Sulut dapat bersinergi untuk memajukan sektor kepemudaan, sehingga tercipta generasi yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan rampungnya pembahasan ini, Perda Kepemudaan diharapkan segera disahkan dan menjadi payung hukum yang mendukung pengembangan potensi pemuda di Sulawesi Utara.


