Petugas jaga TWA Gunung Ambang dituding hanya hadir saat ada event

BKSDA: Ke depan petugas akan rutin melakukan penjagaan.

Penulis: Indra Umbola
Editor: Redaktur
Tugu triangulasi Gunung Ambang yang dipenuhi coretan dan tumpukan sampah di sekitarnya (Foto: Zonautara.com/Indra Umbola)



ZONAUTARA.com – Sebuah pertanyaan hadir dari beberapa pendaki di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ambang, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Hal tersebut berkaitan dengan petugas jaga yang dituding hanya hadir ketika ada event tertentu.

Rizki Lihawa, salah satu pendaki yang mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Gunung Ambang menyoal kehadiran petugas jaga yang tidak rutin berada di pos.

“Beberapa teman yang naik pada hari Jumat mengatakan tidak ada retribusi. Kemudian hari Sabtu ada penjaga pos, malamnya sudah tidak ada lagi,” ungkap Rizki kepada Zonautara.com, Senin (18/08/2025).

Pendaki lain, Kelvin mengungkapkan, pada hari-hari biasa tidak ada petugas jaga yang memungut biaya masuk.

“Saya mendaki akhir Juli dan awal Agustus kemarin tidak ada penjagaan di pos,” ujar Kelvin.




Ia menyatakan, tidak merasa rugi membayar biaya masuk, namun keberadaan petugas yang hanya hadir ketika ada event masih menyisakan pertanyaan.

“Di hari-hari biasa tidak ada, petugas jaga hanya hadir ketika ada event, seperti penanaman pohon di awal tahun 2025 dan upacara tujuh belasan kemarin,” ucapnya.

Sementara, salah satu penjaga pos TWA Gunung Ambang, Dimas Setiadi yang baru sekitar sebulan bekerja sebagai penjaga mengaku belum begitu paham soal penerapan biaya masuk.

“Saya baru kerja di sini. Saya belum terlalu tahu (aturannya, red),” ucap Dimas yang juga merupakan anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP).

Dimas sempat menyentil adanya kekosongan penjagaan pos TWA Gunung Ambang karena petugas jaga sebelumnya berhenti dengan alasan pribadi.

“Saya di sini baru sebulan, tepatnya sejak tanggal 16 bulan Juli,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sulut, Hendrik Rundengan tak menampik adanya penerapan biaya masuk di TWA Gunung Ambang.

Ia menjelaskan, sebagian wilayah Cagar Alam (CA) Gunung Ambang telah diubah menjadi TWA sejak tahun 2017. Perubahan status itulah yang memperbolehkan adanya aktivitas pendakian di Gunung Ambang.

Untuk biaya masuk yang diterapkan sesuai dengan PP nomor 36 tahun 2024 yang mengatur Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Iya, ada pemungutan PNBP dan kita setor langsung ke Kementerian Keuangan,” ujar Hendrik saat dihubungi Zonautara.com, Senin (18/08/2025).

Dalam hal penjagaan yang belum rutin dilakukan, Hendrik mengakui, sempat terjadi kekosongan.

“Memang sebelumnya ada kekosongan petugas jadi pemungutan itu sempat tidak ada,” ucapnya.

Dengan adanya penambahan petugas jaga, penjagaan di pos jaga TWA Gunung Ambang akan rutin dilakukan setiap hari.

“Petugas dulunya di sana cuma 1 PNS, sekarang ada 3 PNS dan ada 4 orang masyarakat yang bertugas membantu,” bebernya.

Menurutnya, penjagaan tersebut bukan sekadar untuk memungut PNBP, namun juga akan memastikan aspek keamanan pendaki.

Bila ada pendaki yang tidak safety maka tidak akan diperbolehkan mendaki ke Gunung Ambang. Selain itu, petugas jaga akan memantau manajemen persampahan para pendaki.

“Dalam waktu dekat akan kami keluarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk pendakian dan akan dipasang di pos dalam bentuk baliho,” pungkasnya.

Follow:
Mengawali karir junalistik di tahun 2019, mulai dari media cetak hingga beberapa media elektronik sebelum akhirnya bergabung dengan Zonautara.com di tahun 2024.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com