Waspada uang palsu! BI Sulut ingatkan warga

Seorang pedagang emas di Manado tertipu uang palsu.

Editor: Redaktur
Ilustrasi digenerate dengan AI.

ZONAUTARA.com — Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau seluruh warga di daerah tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, di Manado pada Selasa, menyusul adanya laporan kasus penipuan yang merugikan seorang pedagang perhiasan.

Sebelumnya, BI menerima informasi mengenai seorang pedagang perhiasan emas bernama Nining Lakoro di kawasan Pasar 45 Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang Kota Manado, yang menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.

Nining mengalami kerugian hingga Rp11,2 juta setelah menjual dua perhiasan emas berupa gelang dengan berat 5,16 gram dan cincin seberat 3,47 gram pada Rabu (13/8), yang dibayar dengan uang palsu.

Menanggapi hal tersebut, Joko Supratikto menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar memeriksa setiap uang yang diterima, sehingga terhindar dari uang palsu,” ujarnya, dikutip dari Antara Sulut, Selasa (19/8/2025).




Meskipun demikian, Joko juga mengungkapkan bahwa BI mencatat tren penurunan peredaran uang palsu secara nasional.

“Hanya saja,” kata Joko, “BI mencatat bahwa peredaran uang palsu menunjukkan tren menurun. Pada tahun 2024, rasio uang palsu secara nasional berada di level 4 lembar per satu juta lembar uang beredar (4 ppm), lebih rendah dibandingkan 2023 sebesar 5 ppm.”

Penurunan ini, lanjut Joko, merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan. “Penurunan ini,” katanya, “merupakan hasil dari peningkatan kualitas uang rupiah melalui bahan dan teknologi cetak modern dengan fitur pengaman mutakhir, serta edukasi publik yang masif dan sinergi erat seluruh unsur Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu).”

Sebagai otoritas yang berwenang, BI melalui Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BICAC) secara aktif melakukan klarifikasi keaslian uang bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. BI juga menugaskan tenaga ahli untuk mendukung proses penyidikan dan persidangan tindak pidana uang palsu, sebagai langkah represif guna menegakkan hukum dan mendorong penjatuhan sanksi yang maksimal kepada pelaku.

Upaya pre-emtif dan preventif yang dilakukan BI dalam memerangi peredaran uang palsu bahkan telah mendapatkan pengakuan internasional. Uang Rupiah TE 2022 berhasil meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023, sementara pecahan Rp50.000 TE 2022 menempati peringkat ke-2 dunia dalam kategori World’s Most Secure Currencies versi BestBrokers pada November 2024.

TAGGED:
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com