ZONAUTARA.com – Dua penambang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tertimbun material longsor di lokasi tambang emas tradisional Dusun Entana Mahamu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Jumat (22/8/2025).
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Pos SAR Tahuna, TNI, Polri, pemerintah setempat, keluarga korban, dan masyarakat penambang akhirnya berhasil mengevakuasi kedua korban setelah melakukan pencarian secara manual.
Adapun identitas korban yaitu, Jatri Lomboh, laki-laki, warga Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Victor Luis Pontoh, laki-laki, warga Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Basarnas Sulawesi Utara melalui Pos SAR Tahuna menjelaskan, proses pencarian dilakukan dengan cara penggalian manual serta penyiraman menggunakan water pump di titik yang diduga menjadi lokasi tertimbunnya korban.
“Korban pertama atas nama Jatri Lomboh ditemukan pada pukul 21.32 WITA dalam kondisi meninggal dunia, sementara korban kedua, Victor Luis Pontoh, berhasil dievakuasi pukul 22.13 WITA, juga dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap petugas.
Setelah dievakuasi, kedua jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Pihak Basarnas Sulawesi Utara wilayah Pos SAR Tahuna mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi longsor, terutama di area tambang tradisional yang memiliki risiko tinggi.


