ICJS 2025 resmi dibuka: Kelompok rentan serukan keadilan iklim, desak negara bertindak konkret

Suara-suara masyarakat terdampak ini secara tegas menunjukkan bahwa krisis iklim adalah krisis keadilan.

Redaksi ZU
Penulis: Redaksi ZU
Suasan pembukaan ICJS 2025.

ZONAUTARA.com — Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 secara resmi dibuka di Jakarta pada 26 Agustus 2025. Forum yang digagas oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) ini menjadi ruang politik penting bagi berbagai kelompok masyarakat rentan untuk menyatukan suara dalam menghadapi krisis iklim yang kian mendesak, sekaligus menuntut tindakan konkret dari negara.

Hari pertama ICJS diawali dengan Pleno Rakyat yang menghadirkan kesaksian langsung dari sembilan subjek rentan, meliputi masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, buruh, miskin kota, orang muda, lansia, dan penyandang disabilitas, yang semuanya menyampaikan pengalaman nyata mereka dalam menghadapi dampak krisis iklim.

Di tengah hiruk pikuk Jakarta, kota yang sering disebut pusat pembangunan, keresahan kaum lansia semakin terhimpit oleh dampak perubahan iklim.

Seorang perwakilan lansia mengungkapkan, “Lansia sering dianggap tidak berdaya. Padahal, perubahan iklim semakin membatasi kami. Kami cepat lelah, rentan sakit. Jangan jadikan kami sekadar objek pembangunan.”

Senada, masyarakat miskin kota di Jakarta Utara juga mengeluhkan ketidakadilan pembangunan di wilayah pesisir. “Saya sudah puluhan tahun tinggal di Jakarta Utara, tapi sampai hari ini kami tidak mendapat fasilitas air bersih. Pemerintah hanya meninggikan jalan, sementara rumah warga dibiarkan tenggelam. Tidak ada keberpihakan bagi rakyat miskin,” ujar salah seorang warga.




Kondisi di ibu kota tersebut hanyalah gambaran kecil dari penderitaan yang lebih dalam di wilayah pesisir dan timur Indonesia.

Seorang buruh migran asal Serang berbagi kisah pahit akibat dampak iklim. “Perubahan iklim membuat tambak udang saya gagal. Saya terpaksa menjadi buruh migran untuk menyambung hidup. Namun harapan itu sirna, saya justru menjadi korban perdagangan orang, mendapat perlakuan buruk, diancam 22 tahun penjara dan denda 800 juta.”

Dari pesisir Lamongan, seorang nelayan tradisional menegaskan, “Krisis iklim mengacaukan pola angin dan mengancam hidup kami. Nelayan tradisional bukan penyebab krisis iklim. Kami bukan musuh laut, kami menjaganya. Yang kami tuntut adalah keadilan, bukan belas kasihan. Tanpa nelayan, siapa yang memberi makan negeri ini? Ini soal hidup dan mati kami.”

Perwakilan orang muda dari Bengkulu juga menyuarakan kekecewaan mereka. “Kami lahir di bumi yang sudah rusak. Kami dipaksa mewarisi krisis iklim. Sudah saatnya orang muda ditempatkan di garis depan perjuangan. Seruan keadilan iklim adalah seruan untuk hidup yang lebih layak.”

Dari Sulawesi, seorang perempuan petani menegaskan, “Perempuan bukan penyebab krisis iklim, perempuan adalah korban. Padahal perempuan adalah lumbung pangan bangsa. Kembalikan kedaulatan perempuan.”

ICJS 2025 resmi dibuka: Kelompok rentan serukan keadilan iklim, desak negara bertindak konkret
Suasana di ICJS 2025. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol

Sementara itu, seorang buruh tani dari Poso menambahkan, “Perubahan musim yang tak menentu menghapus pengetahuan lokal perempuan. musim tak bisa diprediksi, ekonomi semakin sulit. kami adalah korban dari kebijakan negara yang memiskinkan rakyatnya.”

Kerentanan juga dialami oleh penyandang disabilitas dari Maluku Utara. Mereka menuturkan, “Krisis iklim memperparah kerentanan yang sudah ada. Kami semakin cemas, menanggung stigma, diskriminasi, dan dampak paling berat. Perlindungan tak memadai, bantuan tak sesuai kebutuhan. Ini harus jadi prioritas negara.”

Di Nusa Tenggara Timur, seorang perempuan adat mengungkapkan luka akibat proyek geothermal. “Hati kami terluka. Proyek geothermal masuk tanpa persetujuan, suara kami diabaikan. Ketika menolak, kami disebut anti pembangunan, bahkan ada yang dikriminalisasi. Kami tidak meminta dikasihani, kami meminta dihargai.”

Suara-suara masyarakat terdampak ini secara tegas menunjukkan bahwa krisis iklim adalah krisis keadilan. Kelompok rentan berada di garis depan dampak, namun paling sedikit mendapat perlindungan.

ICJS hadir sebagai ruang untuk menyatukan suara rakyat, memperkuat solidaritas, dan menuntut negara agar tidak lagi abai terhadap tanggung jawabnya.

ARUKI, sebagai blok politik nasional yang melibatkan lebih dari 36 organisasi masyarakat sipil, menegaskan bahwa krisis iklim adalah krisis kemanusiaan yang menuntut langkah konkret, bukan hanya jargon, dari pemerintah untuk melindungi rakyatnya.

1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com