Mafindo ingatkan bahaya hoaks dan deepfake di tengah gelombang demonstrasi

ZONAUTARA.com — Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menyoroti maraknya penyebaran hoaks dan penggunaan teknologi deepfake di media sosial serta media perpesanan yang kian masif di tengah gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025). Kondisi ini, menurut Mafindo, memperparah ketidakpastian dan meningkatkan eskalasi kekerasan di lapangan.
Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, dalam pernyataannya dari Yogyakarta pada Minggu (31/8/2025), mengungkapkan bahwa informasi palsu tersebut bahkan ada yang mengklaim video kerusuhan di Baghdad sebagai kejadian di Jakarta, atau klaim penjarahan di gedung DPR dan Mall Atrium Senen.
Ia menekankan bahwa beberapa hoaks telah menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) berupa deepfake, membuat publik kesulitan mengidentifikasi secara cepat, malah tergocek oleh deepfake itu.

“Akibatnya, muncul ketidakpastian, kemarahan, hasutan kebencian, dan aksi kekerasan,” ujar Septiaji.
Oleh karena itu, Septiaji yang akrab disapa Zek, menyampaikan beberapa seruan penting dari Mafindo. Pertama, Mafindo menyatakan dukungan terhadap demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat sebagai “Bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi,” kata Zek.
Kedua, Mafindo menyerukan agar “aksi kekerasan oleh berbagai pihak, baik demonstrans maupun aparat keamanan harus dihentikan karena akan merugikan semua pihak.”
Organisasi ini juga menegaskan bahwa “Menjarah adalah tindakan yang harus dijauhi karena tergolong tindak pidana pencurian.”

Ketiga, Zek menyoroti bahwa aksi demonstrasi ini tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga berlangsung di ruang digital yang disebut “digital activism”. Ia menjelaskan, “Digital activism merupakan bentuk partisipasi dan aksi sosial politik melalui media digital.”
Mafindo mencatat bahwa dalam aksi belakangan ini, digital activism selaras dengan aksi demonstrasi di jalanan oleh mahasiswa, pengemudi ojek online, maupun masyarakat umum, di mana banyak netizen melakukan live report melalui media sosial.
Mafindo tidak setuju dengan pembatasan live report mengenai demonstrasi karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi serta hak untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi. Namun, Mafindo menyerukan agar masyarakat “perlu hati-hati untuk memahami informasi yang diterima di ruang digital.”
Zek menambahkan, “Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh konten tidak jelas, hoaks, maupun hasutan kebencian,” mengingat banyaknya misinformasi, disinformasi, malinformasi, hingga hasutan kebencian.
Keempat, dalam aktivisme di ruang digital, sering terjadi dampak negatif seperti doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin, yang merupakan bentuk pelanggaran privasi, serta rentannya serangan siber dan persekusi online.

“Manfaatkan media mainstream maupun media sosial secara bertanggung jawab,” kata Zek.
Mafindo berharap agar kekerasan dan kerusuhan dapat mereda, serta mengajak semua pihak untuk kembali bergandeng tangan menata Indonesia ke depan dan merajut kebersamaan.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com