ZONAUTARA.com – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Royke Anter, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi menyusul gelombang demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di gedung DPRD Sulut, Kamis (4/9/2025).
Dalam orasinya di hadapan massa, ia menegaskan bahwa kritik adalah bagian penting untuk memperbaiki kinerja lembaga legislatif.
“Harus memberikan kritikan kepada kami ketika kami ada dalam kekurangan. Dan tentu apa yang menjadi kekurangan itu akan kami evaluasi,” kata Royke saat menemui para peserta aksi dari berbagai organisasi.
Royke juga menekankan bahwa DPRD memandang mahasiswa sebagai mitra perjuangan. Ia bahkan menyebut lembaga dewan sebagai orang tua yang berkewajiban mendengar suara generasi muda.
“Tentu kami akan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan, apa yang menjadi keinginan adik-adik mahasiswa sekalian,” ujarnya.
Dalam aksi kali ini, mahasiswa menyampaikan sebelas tuntutan nasional yang mencakup evaluasi dan reformasi kinerja pemerintahan Prabowo–Gibran, reformasi menyeluruh di tubuh DPR RI, penolakan terhadap militerisasi ruang sipil, pencopotan Kapolri disertai reformasi Polri, transformasi partai politik dan revisi UU Pemilu, serta percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law.
Mereka juga menolak revisi RKUHAP yang dinilai tidak melibatkan partisipasi bermakna, menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, pencabutan PP 35/2021 tentang perjanjian kerja dan pemutusan hubungan kerja, reformasi kebijakan perpajakan, serta penghentian kriminalisasi terhadap pembela HAM.

Selain itu, enam tuntutan lokal turut disuarakan, antara lain pemberian jaminan kesejahteraan dan kesehatan bagi pekerja sektor informal melalui perda, penghentian perampasan ruang hidup di wilayah agraria dan kemaritiman termasuk penolakan reklamasi Manado Utara dan perampasan lahan di Desa Kalasey II, serta desakan agar DPRD Sulut mendorong Pemprov segera mengesahkan Ranpergub Disabilitas.
Massa juga menuntut percepatan penanganan kasus kekerasan seksual, penghentian tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran, serta larangan pelibatan ormas dalam pengamanan aksi yang kerap berujung intimidasi.
Aksi 4 September ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang berlangsung pada Senin (1/9/2025).
Seperti sebelumnya, aparat kepolisian dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi. Situasi sempat memanas, namun kembali kondusif setelah perwakilan massa dan DPRD melakukan dialog terbatas.
Dialog tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Sulut, di mana mahasiswa dan gabungan organisasi duduk bersama para wakil rakyat di jalan raya untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.


