ZONAUTARA.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit bersama Wakil Bupati Heronimus Makainas menonaktifkan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sitaro. Jumat, 12 September 2025.
Kedua pejabat tersebut adalah Stengli Langi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Misje Diane Tamaka yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Menurut Bupati Chyntia, penonaktifan ini dilakukan agar keduanya dapat lebih fokus menghadapi perkara pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah berlangsung.
“Kami berharap mereka bisa menyelesaikan kasus yang dihadapi tanpa terbebani urusan pekerjaan pemerintahan,” ujar Bupati.
Chyntia mengungkapkan sebelumnya telah mengumpulkan data dari Inspektorat dan juga dari kepolisian terkait dugaan kasus yang menyeret keduanya. Kemudian, oleh Bupati dibentuk tim disiplin untuk melaksanakan sidang.
“Kalau dalam proses sidang keduanya sudah bisa dinonaktifkan,” ucap Bupati.
Dengan penonaktifan ini, kini terdapat tujuh jabatan kosong di jajaran pejabat tinggi pratama Pemkab Sitaro yang segera akan diisi.
Untuk sementara, posisi Kepala BKPSDM dipercayakan kepada dr. Semuel Raule sebagai Pelaksana Harian (PLH), sedangkan jabatan Kepala Dinas Pemdes diisi oleh Novia Tamaka selaku PLH.
Pemkab Sitaro memastikan proses pengisian jabatan yang kosong akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sambil tetap menjaga kelancaran pelayanan publik dan roda pemerintahan.


