ZONAUTARA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu kembali melakukan penertiban antrean truk di SPBU Kelurahan Matali, Senin (15/9/2025).
Penertiban ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat dan pengusaha sekitar SPBU yang merasa terganggu dengan antrean kendaraan berat yang memadati badan jalan sejak sore hari, meski beberapa hari sebelumnya telah dilakukan penertiban.
Salah satu pengusaha di sekitar SPBU Matali, Lily Indria, mengungkapkan bahwa antrean truk kerap muncul lebih awal dari waktu yang disepakati.
“Kami sudah tanda tangan di kelurahan, perjanjiannya antrean baru dimulai jam 5 pagi. Tapi sebelum jam 7 malam mereka sudah parkir, sementara pihak SPBU hanya diam. Ini sudah ketiga kali rapat, bahkan saya sudah tiga kali melapor karena antrean ini membuat resah dan hampir menimbulkan keributan antara sopir truk dengan kami,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas agar antrean dapat lebih tertib.
“Kami akan memasang spanduk imbauan di sekitar SPBU untuk menertibkan antrean, agar tidak lagi mengganggu masyarakat dan pengguna jalan, selain itu kami akan menindak tegas, ini sudah kedua kalinya kami mengedukasi para sopir ini,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan warga sekitar, Reny Pudul, yang merasa aktivitas parkir truk di luar jam operasional SPBU sangat mengganggu.
“Meresahkan sekali, tidak ada space untuk kami karena mereka memarkir memanjang. Antrean ini sudah mengganggu lingkungan. Parkiran truk ini dari SPBU hingga Pobundayan semua masyarakat di sini sudah protes,” tegasnya.
Disisi lain Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Anas Tungkagi menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi, edukasi, dan memasang tanda larangan. Ini akan berlaku di semua SPBU.
“Hal ini sudah kami sepakati dalam rapat bersama seluruh pimpinan SPBU tadi pagi di Polres Kotamobagu,” ujar Anas.



