ZONAUTARA.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil lintas kabupaten/kota dengan modus penggunaan identitas palsu. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam kasus ini.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/9/2025), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat sejumlah laporan masyarakat dari Kota Manado dan Bitung yang mengaku mobil mereka tidak dikembalikan setelah disewa.
Hasil penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., mengarah pada penangkapan pelaku utama di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Sabtu (13/9/2025).
Menurut Kapolres, modus operandi dilakukan oleh IK alias IKS (41), warga Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung. Pelaku menyewa mobil dari perusahaan rental menggunakan KTP palsu untuk meyakinkan pemilik.
Mobil-mobil tersebut kemudian digadaikan kepada orang lain di wilayah Kotamobagu, dengan memalsukan KTP agar sesuai dengan nama pada STNK kendaraan sehingga seolah-olah menjadi milik pelaku.
Dua pelaku lain juga memiliki peran berbeda. LL alias Lai, warga Kelurahan Pobundayan, bertindak sebagai perantara yang menunjukkan tempat gadai, sementara MB alias Maula, warga Kelurahan Sinindian, berperan sebagai pembuat KTP palsu.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 6 unit kendaraan (Toyota Hilux, dump truck, Toyota Avanza, Innova Zenix, Mitsubishi Triton, dan Toyota Rush), 5 lembar STNK, serta 2 KTP palsu.
“Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Kotamobagu, sehingga bisa membantu mengungkap tersangka maupun barang bukti lainnya,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan serta Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu, jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.


