APBD-P buntu, program darurat terancam, Bupati Chyntia kantongi ‘senjata’ dari Kemendagri

Editor: Redaktur
Bupati Chyntia Kalangit didampingi TAPD ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada Selasa (14/10/2025). (Foto: Istimewa)

ZONAUTARA.com – Kebuntuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro dengan DPRD akhirnya menemukan titik terang.

Di tengah ancaman terhentinya program-program krusial bagi masyarakat, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit berhasil mengantongi ‘lampu hijau’ dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil langkah darurat demi kepentingan publik.

Polemik ini memuncak setelah Ranperda Perubahan APBD 2025 tak kunjung mendapat titik temu dengan pihak legislatif. Akibatnya, sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari penanganan bencana hingga ketersediaan obat-obatan di rumah sakit, terancam tidak bisa dibiayai.

Menghadapi situasi genting tersebut, Bupati Chyntia Kalangit didampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung ‘terbang’ ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada Selasa (14/10/2025).

Hasilnya, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memenuhi kebutuhan darurat dan mendesak meskipun tidak terakomodir dalam Perubahan APBD.




“Solusinya adalah melalui mekanisme pergeseran anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan Penjabaran APBD,” jelas Rikie dalam arahannya.

Langkah ini menjadi dasar hukum bagi Pemkab Sitaro untuk segera mengeksekusi anggaran bagi sejumlah pos belanja vital, seperti penanganan infrastruktur yang rusak akibat longsor dan banjir rob; penyediaan obat-obatan, oksigen, dan makanan pasien di rumah sakit serta puskesmas dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat lainnya.

    Bupati Chyntia Kalangit menyambut baik arahan tersebut dan mengaku lega. Menurutnya, ini adalah bentuk kepastian hukum yang ditunggu-tunggu.

    “Arahan ini memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada kondisi darurat,” ujar Bupati Chyntia.

    Meski telah mendapat solusi, Bupati Chyntia tetap mengimbau masyarakat untuk tenang dan mengajak semua pihak, terutama DPRD Sitaro, untuk kembali menjaga sinergi.

    “Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dan kerja sama yang baik dengan DPRD sangat penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

     

    TAGGED:
    Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
    Leave a Comment

    Leave a Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com