ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui upaya penyelesaian berbagai permasalahan aset mangkrak di daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, saat mewakili Gubernur Yulius Selvanus dalam Dialog Upaya Penyelesaian Permasalahan Aset Mangkrak di Sulut, yang digelar di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dengan dukungan berbagai pihak, termasuk BPKP Sulut, DJKN Suluttenggomalut, dan jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI. Semoga kegiatan ini mampu memotivasi jajaran Pemerintah Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah,” ujar Mailangkay.
Ia menekankan bahwa penyelesaian aset mangkrak merupakan bagian penting dalam mewujudkan good and clean governance di daerah. Pemerintah Provinsi Sulut, kata dia, terus berupaya menertibkan pengelolaan aset, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan dan penghapusan.
Namun demikian, lanjut Mailangkay, pemerintah daerah di Sulawesi Utara masih memerlukan pendampingan dari KPK RI untuk memperkuat langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan aset bermasalah.
“Kami masih sangat mengharapkan pendampingan dari KPK RI dalam menyikapi dan menertibkan aset bermasalah. Kami berharap dapat semakin memahami strategi yang tepat untuk mencegah korupsi dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah,” ungkapnya.
Kegiatan dialog ini juga menyoroti pentingnya peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCSP, yang mencakup delapan area intervensi, di antaranya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Menutup sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi dengan KPK RI.
“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian KPK RI kepada pemerintah daerah. Mari kita terus menjalin sinergitas positif dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan Sulawesi Utara dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.



