ZONAUTARA.com -Kota Kotamobagu kembali mencatat capaian positif dalam pembangunan manusia. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Kotamobagu tahun 2025 mencapai 77,49 poin.
Poin tersebut menempatkan daerah ini sebagai yang tertinggi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisi Kotamobagu sebagai salah satu daerah dengan kualitas pembangunan manusia tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara.
Secara provinsi, IPM Sulawesi Utara pada tahun 2025 tercatat sebesar 76,32 poin, meningkat 0,64 poin dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 75,68 poin.
Sementara itu, di wilayah BMR, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menempati posisi kedua dengan IPM 72,28 poin, disusul Bolaang Mongondow (71,83 poin), Bolaang Mongondow Timur (71,43 poin), dan Bolaang Mongondow Selatan (70,54 poin).
Peningkatan IPM Kotamobagu menjadi indikator membaiknya kualitas hidup masyarakat di berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Secara nasional, IPM merupakan ukuran penting untuk menilai sejauh mana keberhasilan daerah dalam membangun manusia yang produktif, sehat, dan berpendidikan.
Komponen penyusunnya meliputi harapan hidup saat lahir, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, dan pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Apa itu Indeks Pembangunan Manusia?
Indeks Pembangunan Manusia atau IPM adalah indikator komposit yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup manusia dalam suatu wilayah. IPM menggambarkan sejauh mana masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan dari tiga dimensi dasar, yaitu:
Kesehatan, yang diukur melalui angka harapan hidup saat lahir, mencerminkan seberapa panjang rata-rata umur seseorang.
Pendidikan, yang dilihat dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah, menunjukkan akses serta kualitas pendidikan masyarakat.
Standar hidup layak, yang diukur melalui pengeluaran per kapita disesuaikan, mencerminkan kemampuan ekonomi individu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
IPM dikembangkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan digunakan secara global sebagai tolok ukur kesejahteraan manusia di luar aspek ekonomi semata.
Di Indonesia, perhitungan IPM dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahun untuk menilai kinerja pembangunan manusia di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Semakin tinggi nilai IPM (mendekati 100 poin), semakin baik kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Menurut klasifikasi BPS, daerah dengan IPM di atas 70 termasuk kategori “tinggi”, sedangkan di atas 80 masuk kategori “sangat tinggi.”
Dengan capaian 77,49 poin, Kota Kotamobagu berada dalam kategori tinggi, menandakan kemajuan signifikan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakatnya.


