ZONAUTARA.com – Kemudahan meminjam uang secara daring melalui platform pinjaman online (pinjol) memang menggoda, terutama saat kebutuhan mendesak datang tiba-tiba. Namun, di balik kemudahan itu, banyak orang akhirnya terjerat utang berbunga tinggi dan penagihan yang menekan.
Riset terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Mei 2023, tunggakan pinjol di Indonesia mencapai Rp51,46 triliun, dengan banyak korban berasal dari kelompok rentan seperti guru (42%), ibu rumah tangga (18%), dan karyawan (9%) (Kompas.tv, 2023).
Sementara studi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menemukan, korban pinjol ilegal juga mengalami tekanan psikologis seperti stres dan kecemasan akibat penagihan agresif dan beban finansial yang menumpuk.
Berada dalam situasi seperti ini bukan akhir segalanya. Ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan agar jeratan utang bisa dikendalikan dan situasi keuangan perlahan kembali stabil.
Langkah cerdas menghadapi jeratan pinjol
Akui dan hitung total utang yang dimiliki
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah mengenali kondisi keuangan secara jujur. Catat semua pinjaman, jumlah cicilan, dan bunga. Menurut pakar perencana keuangan, banyak orang terjebak karena menutup utang lama dengan pinjaman baru tanpa memahami kemampuan bayarnya
Hubungi penyedia pinjaman dan negosiasikan solusi
Segera hubungi pihak pinjol, terutama yang legal terdaftar di OJK, untuk meminta restrukturisasi atau perpanjangan tenor pembayaran. Langkah ini penting agar bunga dan denda tidak terus menumpuk, serta menghindari tekanan penagihan yang berlebihan.
Hentikan kebiasaan gali lubang tutup lubang
OJK menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama. Pola ini hanya memperburuk beban utang dan menimbulkan ketergantungan terhadap pinjaman cepat.
Prioritaskan pembayaran pada pinjaman dengan bunga tertinggi
Buat daftar prioritas pembayaran. Lunasi pinjaman yang memiliki bunga atau denda tertinggi terlebih dahulu, agar beban keuangan tidak semakin berat di kemudian hari.
Laporkan pinjol ilegal atau penagihan tak wajar
Jika mengalami penagihan disertai ancaman atau pelecehan, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi atau kepolisian. Selain itu, pastikan platform pinjol yang digunakan terdaftar di OJK melalui situs resmi mereka.
Buat rencana keuangan baru dan tingkatkan literasi finansial
Setelah situasi mulai terkendali, penting untuk memperbaiki manajemen keuangan. Buat anggaran pengeluaran, sisihkan dana darurat, dan hindari belanja konsumtif. Riset Kementerian Keuangan (2023) menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan menjadi penyebab utama masyarakat terjerat pinjol ilegal.

