ZONAUTARA.com – Anggota DPRD Sulawesi Utara Lucky Schramm mengingatkan seluruh kontraktor pelaksana proyek pemerintah agar tidak abai terhadap waktu dan mutu pekerjaan.
Ia menegaskan, tanggung jawab kontraktor bukan sekadar menyelesaikan proyek, tetapi memastikan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau proyek molor, yang dirugikan bukan hanya daerah, tapi juga masyarakat. Hasil pembangunan yang seharusnya sudah bisa dinikmati, justru tertunda,” ujar Lucky, Jumat (7/11/2025).
Politisi Partai Gerindra ini meminta para Pengguna Anggaran (PA) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Ia menekankan pentingnya peran konsultan pengawas dan pengawas internal agar progres pekerjaan tetap terkontrol dan sesuai dengan kontrak.
“Konsultan pengawas dan pengawas internal harus turun langsung. Mereka bagian penting untuk menjamin pekerjaan selesai tepat waktu dan berkualitas,” tegasnya.
Lucky juga menyoroti proyek yang bersumber dari APBD agar diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir. Bila progres di lapangan lambat, OPD diminta segera menegur kontraktor dan memberikan peringatan keras.
“Kalau sampai jatuh tempo tapi pekerjaan belum selesai 100 persen, pembayaran hanya bisa dilakukan sesuai kemajuan fisik di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sanksi tegas akan diberikan bagi kontraktor yang lalai atau tidak memenuhi tanggung jawabnya. “Ini bentuk tanggung jawab agar semua pihak bekerja profesional dan disiplin terhadap waktu,” katanya.
Selain soal ketepatan waktu, Lucky juga menekankan pentingnya transparansi. Setiap proyek, katanya, wajib mencantumkan papan informasi agar masyarakat mengetahui siapa pelaksana pekerjaan dan berapa nilai proyeknya.
“Karena masyarakat butuh transparansi. Ketika ada pekerjaan rusak, masyarakat tahu siapa kontraktornya,” tutupnya.


